Siswa nakal makin banyak? Itu sebuah kewajaran, bahkan sejak dulu kala sudah banyak siswa yang nakal. Entah itu siswa SD, SMP, SMA maupun STM semua sama saja, pasti ada yang nakal. Hanya saja, kata "nakal" yang direkatkan kepada siswa masih terkesan subjektif dan timpang.
Nakal sebenarnya bukanlah sesuatu yang ternilai "rusak berat". KBBI hanya mengartikan kata nakal sebagai perilaku ringan yang bertentangan dengan norma masyarakat, perilaku mengganggu, dan tidak menurut.Â
Jika kata nakal ini direkatkan kepada siswa, berarti siswa itu hanya menunjukkan perilaku ringan yang melanggar tata krama dan etika di sekolah.
Kata nakal sejatinya cocok direkatkan kepada orang-orang yang kesalahannya masih dalam kategori ringan. Misalnya, siswa A nakal, anak itu nakal, karena mereka bolos sekolah, atau karena bertindak sesuka hatinya di sekolah.
Kata nakal ini tentu tidak akan cocok jika direkatkan pada perilaku-perilaku menyimpang sudah dalam kategori berat. Misalnya koruptor nakal, perampok nakal, dan pembunuh nakal. Jika pengertian ini dipaksakan, maka hukum-hukum yang diberlakukan juga akan ringan. Tidak seru donk!
Maka dari itulah, para siswa yang nakal tidak boleh dihukum berat-berat. Namun, beberapa hari yang lalu kita dihadapkan pada kenyataan pelik bahwa ada dua orang siswa SMK yang dikeluarkan dari sekolah karena partisipasi mereka dalam aksi unjuk rasa.
Dua siswa ini bersekolah di salah satu SMK Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Keduanya sempat ikut aksi demonstrasi di Magelang dan kedapatan membawa pisau lipat saat diamankan petugas kepolisian.
Kalimat "siswa dikeluarkan" dari sekolah yang agaknya terlalu vulgar dan menjatuhkan martabat sekolah segera dibantah oleh Kadisdikbud Jateng.Â
Beliau menyatakan bahwa dua pelajar tersebut sebenarnya tidak dikeluarkan, tapi dengan kesadaran sendiri ditarik atas inisiatif dari orangtua masing-masing.
Meski demikian, Mendikbud segera menanggapi para pelajar yang ikut aksi demo dengan memberlakukan larangan agar sekolah tidak seenaknya memberi sanksi kepada siswa yang ikut aksi demo.
Selain itu, pihak sekolah pula tidak boleh bertindak semena-mena dengan mengancam siswa yang ikut demo akan dikeluarkan dari sekolah. Ia menambahkan bahwa: