Sebagai hasil dari unjuk rasa dan audensi tersebut, warga berhasil mendapatkan titik terang. Kepala Desa Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh dirinya dan Ketua BPD Rudi Yanto. Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa Pemdes Tegal Taman akan membuka saluran irigasi yang sempat ditutup oleh PT Tesco Indomaritim per hari ini dan akan terus dibuka selama 15 hari kerja.
Namun, unjuk rasa damai tersebut diwarnai dengan kejadian yang tidak mengenakkan. Yogi, warga Desa Tegal Taman yang ikut dalam aksi, diusir oleh oknum anggota polisi dan Satpol PP Kecamatan yang mengamankan unjuk rasa. Yogi, yang memiliki orang tua atas nama H Tasjana, diusir karena alasan berdomisili di Desa Ujunggebang, meskipun masih satu kecamatan dengan Desa Tegal Taman.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan dan hak warga dalam menyampaikan aspirasi.
Warga Desa Tegal Taman masih terus memperjuangkan tuntutan lainnya terkait dengan PT Tesco Indomaritim, termasuk penyelesaian permasalahan terkait dengan PT Tesco Indomaritim dan tindakan tegas terhadap PT Tesco Indomaritim.
Permasalahan isolasi lahan akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim ini telah menjadi polemik yang berkepanjangan. Warga berharap agar pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Tegal Taman, dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak-hak warga yang terampas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI