Mohon tunggu...
Onno W. Purbo
Onno W. Purbo Mohon Tunggu... Penulis -

Rakyat Indonesia biasa. Common Indonesian.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Balai Monitoring Kemkominfo Me-represi RT/RW-net

4 Februari 2017   17:03 Diperbarui: 4 Februari 2017   18:09 2520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RT/RW-net adalah IntraNet skala RT/RW yang pada dasarnya untuk menghemat biaya akses Internet pada level RT/RW agar murah karena sharing akses berbarengan.

Hari ini, hari sabtu 4 Februari 2017, saya memperoleh e-mail salah satu penyelenggara RT/RW-net kecil-kecilan di daerah berisi tulisan tangan aparat Balai Monitoring KEMKOMINFO yang jelas-jelas menulis di salah satu syarat RT/RW-net adalah melampirkan,

Surat kesanggupan membayar biaya frekuensi

Foto tulisan tangan tersebut terlampir.

Padahal jelas-jelas, Pak Hatta Rajasa telah menanda tangani keputusan menteri pada tanggal 5 Januari 2005 (10+ tahun lalu) bahwa penggunakan frekuensi 2.4GHz bebas. Silahkan di baca2 sejarah perjuangan pembebasan frekuensi 2.4GHz di URL ini.

Semoga ada tindakan konkrit dari Pak Rudiantara sebagai MENKOMINFO dari Kabinet Jokowi yang pro rakyat kecil, untuk menindak aparat Balai Monitoring KEMKOMINFO yang melakukan represi terhadap rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun