Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Badan Bank Tanah dalam Mendukung Keadilan Agraria dan Ekonomi

9 Januari 2025   14:41 Diperbarui: 9 Januari 2025   14:41 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta sebaran persediaan Badan Bank Tanah di seluruh Indonesia. (Sumber: https://banktanah.id/)

Pengembangan sebuah kawasan akan lebih optimal di mana terbangun keseimbangan antara alam, manusia dan lapangan kerja. Kontribusi positif Badan Bank Tanah terhadap keadilan agraria dan ekonomi berupa pembuatan masterplan pembangunan kawasan kota yang ramah lingkungan dan mampu menghadirkan terbukanya lapangan kerja. Konsep ini bisa dilihat pada masterplan Penajam Ec0-City di Provinsi Kalimantan Timur.

Seperti apa peran Badan Bank Tanah dalam rancangan masterplan Penajam Eco-City? Di sana termuat dengan jelas konsep pengembangan kota. Tiga penyangga utama ketersediaan oksigen, yakni kawasan mangrove, perkebunan dan jalur hijau mendominasi kawasan. Artinya, ada kontribusi positif untuk intervensi pemanasan global dan kelestarian alam. 

Selanjutnya unsur penunjang ketersediaan lapangan kerja juga tertata dengan baik berupa kawasan transportasi, kawasan peruntukan industri, perdagangan, perkantoran hingga kawasan pemukiman penduduk. Di sini konsep eco-city benar-benar ditonjolkan. Kawasan industri dan pemukiman yang padat terimbangi dengan kawasan hijau.

Masterplan Penajam Eco-City. (Sumber:  https://banktanah.id/)
Masterplan Penajam Eco-City. (Sumber:  https://banktanah.id/)

Hasil karya Badan Bank Tanah seperti masterplan penataan ruang bisa menjadi pedoman bagi pelaku industri pertanian, perkebunan, pengembangan kota hingga perumahan. Sehingga, ke depan tidak ada lagi sawah dan lahan perkebunan produktif warga yang justru dikorbankan untuk menjadi kawasan pembangungan bisnis perumahan. 

Kehadiran investor pada pemanfaatan tanah juga akan mengedepankan warga pribumi sebagai pelaku pergerakan ekonomi dalam kawasan. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara pemenuhan kebutuhan hunian, pemanfaatan tanah, dan ketersediaan lapangan kerja untuk mendukung kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pertimbangan utama pemanfaatan tanah adalah terwujudnya ekonomi yang berkeadilan. Adilnya pemanfaatan tanah secara ekonomi, secara perlahan akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun