Pemegang hak suara berasal dari pengurus kabupaten dan pengurus cabang. Kuota hak suara setiap kabupaten bervariasi, didasarkan pada jumlah cabang, jumlah anggota PGRI dan persentasi keaktifan membayar iuran.Â
Proses penghitungan suara berlangsung hingga subuh. Pada pantauan rekapitulasi akhir suara F2; ketua BAN Sulsel, Dr. Abdi, M.Pd. menduduki posisi pertama, disusul Sekretaris Dinas Pendidikan Prov. Sulsel, Dr. Andi Ibrahim, M.Pd. Peringkat ketiga hingga keenam secara berturut-turut ditempati oleh Nursalam, S.Pd., M.Si.; Hj. Juhra; Prof. Dr. H. Muhlis Madani; dan Dr. Basri, M.Pd.
Selanjutnya, formasi dan kelengkapan kepengurusan PGRI Provinsi Sulawesi Selatan akan dirembukkan oleh para pengurus terpilihterpilih dan akan diumumkan paling lambat 21 hari setelah penyelenggaraan konferensi Provinsi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H