Bapak menteri juga berterima kasih kepada para guru selaku pahlawan pendidikan yang bekerja iklas, penuh pengabdian mencerdaskan dan memajukan bangsa.
Guru ASN bisa Bertugas di Sekolah Swasta
Selain itu, kebijakan terkait penempatan guru ASN juga memberikan angin segar kepada sekolah swasta.Â
Mulai tahun 2025, guru ASN bisa bertugas di sekolah swasta. Sejalan dengan itu Memdikdasmen akan menerbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani dengan tugas-tugas administrasi.Â
Kebijakan baru tersebut memungkinkan para guru tidak hanya bekerja pada sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.Â
Sebagai tindak lanjut kebijakan ini, akan segera terbit Surat Keputusan Menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bekerja pada sekolah-sekolah negeri, tetapi bisa juga bertugas di sekolah swasta.
Kebijakan tersebut diambil sebagian respon terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat khususnya penyelenggara pendidikan swasta.
Kenaikan Tunjangan Guru
Sementara itu, pada sesi sambutan Presiden Prabowo, ia mengutarakan program yang fokus ke pendidikan. Dimulai dari kenaikan tunjangan guru ASN dan PPPK.
Guru ASN tetap mendapat tunjangan satu kali pokok gaji, yakni tunjangan profesi guru (TPG). Khusus guru PPPK akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi guru, yakni dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 2.000.000 per bulan.
Percepatan PPG dan Guru S1
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa pemerintahannya akan mempercepat proses PPG bagi guru non-sertifikasi.
Selain itu, beliau juga akan mendorong ratusan ribu guru yang belum berijazah D4/S1 untuk bisa kuliah S1 dan diberikan tambahan biaya kuliah.
Perbaikan Gedung Sekolah dan Tambahan Fasilitas
Bapak presiden turut menaruh perhatian pada bangunan sekolah dan fasilitasnya. Beliau memprogramkan untuk memberikan dana langsung yang ditransfer ke rekening sekolah untuk dikelola secara swakelola dalam perbaikan gedung sekolah.