Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang berisi tentang keteranga seseorang apakah pernah atau tidak pernah memiliki riwayat kriminalitas. SKCK dibutuhkan sebaai lampiran dokumen persyaratan ketika akan mendaftar sebuah pekerjaan, menerima penghargaan, CPNS, anggota TNI/POLRI, dll.
Selama ini, pengurusan dokumen SKCK hanya berlangsung secara offline. Artinya, langsung ke kantor polisi terdekat.Â
Namun, Kepolisian Republik Indonesia telah membuat sebuah terobosan yang memudahkan warga dalam mengurus SKCK ini. Bagaimana caranya sehingga saya bisa mengakses dan memanfaatkan layanan online pengurusan SKCK ini?
Ceritanya seperti ini. Pada tanggal 11 September 2024 yang lalu, saya menerima pesan lewat email. Isi pesannya adalah undangan mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.Â
Nah, dari 5 dokumen persyaratan yang  wajib dilengkapi, salah satunya tentang SKCK.Â
Sedikit tantangan saya hadapi karena saat ini saya sedang menjalankan tugas pertukaran guru Asia Pasifik di Jejuseo Middle School, Pulau Jeju, Korea Selatan. Mau pulang urus SKCK, impossible!Â
Lalu, saya meminta bantuan istri untuk dicarikan informasi bagaimana supaya saya bisa mengurus dan mendapatkan SKCK ini mengingat batas waktu pengumpulan berkas hanya sampai pada tanggal 16 September 2024.
Mencari info kontak anggota Polres Tana Toraja tidak butuh waktu lama. Saya menerima pesan terusan lewat WhatsApp. Sepertinya dari pihak Polres. Isinya petunjuk untuk membuat SKCK yakni mengunduh aplikasi bernama POLRI Super App. Layanan SKCK bisa diunduh lewat Playstore melalui tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi&hl=id&pli=1.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci terkait aplikasi ini dapat disimak lewat website https://polri.go.id/presisi.
Kemudian saya diminta mengikuti petunjuk penggunaannya. Dalam waktu singkat pengunduhan selesai. presisi. Ada layanan SIM. Untuk mengakses layanan SKCK, tinggal klik menu SKCK.
Selanjutnya membuat akun dan password. Beberapa fitur layanan tersedia dalam aplikasi dengan kata khas POLRI,Selanjutnya memilih tujuan/maksud pengurusan SKCK dan mengisi semua data yang diminta. Mulai dari data istri yang akan mengambilkan SKCK saya di Polres Tana Toraja, data orang tua, riwayat pendidikan, foto terbaru latar merah (bisa selfie/unggah foto), foto JKN/ASKES, dan KK.Â
Untuk foto saya memilih selfie dan mengedit latar foto menjadi warna merah menggunakan aplikasi Remove BG.Â
Pada bagian akhir, ada kotak yang wajib dicentang terkait persetujuan kebenaran data yang telah diinput. Setelahnya, tinggal klik menu pembayaran. Biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan SKCK online ini cukup murah, Rp 30.000 saja. Terdapat dua pilihan bayar, yakni tunai atau transfer. Awalnya saya memilih tunai dengan alasan ada istri yang akan mengambilkan.Â
Kemudian, saya diminta pihak Polres Tana Toraja untuk membayar dengan cara transfer via rekening BRI (BRIVIA). Laporan transfer masuk ke emai pribadi dan saya kirimkan barcode konfirmasinya ke Polres Tana Toraja untuk diproses. Barcode ini juga muncul di aplikasi.Â
Dan ... selesailah pengurusan SKCK saya. Hari ini juga saya sudah menerima file scan SKCK saya dengan memuat foto saya dari Pulau Jeju.
Intinya, ini pengalaman baru dan sangat berharga bagi saya dalam mengurus SKCK. Dulunya, mengurus SKCK kadang butuh orang dalam agar mudah mendapatkan pelayanan. Kali ini, cukup duduk di tempat, ada jaringan internet, menggunakan smartphonem dokumen SKCK selesai dalam proses yang sangat transparan dan berintegritas.
Terima kasih POLRI untuk aplikasi POLRI Super App yang friendly user. Sangat membantu memudahkan pengurusan SKCK.Â
Salam Presisi. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H