Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Pilihan

Urgensi Mengamankan Data Pribadi di Dunia Transaksi Elektronik dan Era Digital

4 Juli 2024   12:31 Diperbarui: 4 Juli 2024   12:36 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pxhere.com/Mohamed Hassan

Indonesia sedang mengalami darurat keamanan data setelah Pusat Data Nasional diretas. Data pun tak bisa dipulihkan kembali. Akibat dari peretasan di PDN, banyak instansi pemerintah yang mengalami gangguan kinerja. Sebut saja kantor-kantor yang terkait dengan keimigrasian. 

Belajar dari kasus peretasan PDN di tingkat nasional, maka sebagai warga negara kita wajib melindungi data pribadi. 

Mengapa kita perlu melindungi data pribadi ini? Bukankah sudah ada e-KTP dan KK sebagai data induk yang kita miliki, misalnya?

Mari mengenali terlebih dulu letak penggunaan data pribadi kita. Internet sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok harian. Secara khusus kepada mereka pengguna ponsel dan gadget. 

Penggunaan smartphone dan media sosial juga sangat masif dilakukan oleh warga Indonesia. Bukan hanya orang dewasa dan berpendidikan. Hampir semua kelompok umur sudah memiliki akun di media sosial, tak terkecuali anak-anak di tingkat SD.

Menggunakan smartphone dan media sosial sejak awal sudah meminta data pribadi, semisal nama lengkap, tanggal lahir, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, pekerjaan, alamat kantor, nama ibu kandung, nama pasangan, NIK, Nomor Kartu Keluarga, Nomor SIM/Paspor atau email pribadi. Hanya saja, kita seringkali kurang aware dengan permintaan data-data simpel tersebut dari sebuah aplikasi. 

Akibatnya, masyarakat seolah mudah saja dan menganggap biasa penginputan data-data yang diminta sebuah aplikasi. 

Sehingga ragam kejahatan online mengintai kita, antara lain penyalahgunaan data pribadi, pinjaman online, skimming (tindakan pencurian informasi data kartu kredit/debit), dan Pesan Spam.

Secara pribadi, saya adalah salah satu pengguna aktif berbagai layanan berbasis internet. Saya pun sudah beberapa kali mengalami dampak buruk dari penyalahgunaan data pribadi. Informasi data pribadi yang tersimpan secara online di media sosial dan website telah dicoba untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Beragam kejadian pernah menghampiri saya, antara lain Penipuan Pembelian Perangkat Elektronik, Penyalahgunaan Pembelian Paket Online, Hacking Halaman Facebook, Peretasan Akun Media Sosial, Pesan Spam dan Telpon Misterius Asuransi.

Beberapa cara berikut ini telah saya gunakan untuk melindungi data pribadi saya yang pernah terkait dengan transaksi elektronik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun