Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Transformasi Layanan Kantor Imigrasi

14 Juni 2024   20:30 Diperbarui: 15 Juni 2024   09:38 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor imigrasi adalah kantor milik pemerintah Indonesia yang memegang peran penting dalam sistem keimigrasian Indonesia. Melalui kantor imigrasi, pengelolaan keimigrasian seperti pengurusan dokumen perjalanan, izin tinggal, VISA, pemeriksaan terhadap orang asing yang masuk dan keluar Indonesia serta semua dokumen lainnya yang berkaitan dengan keimigrasian.

Kali ini saya memiliki pengalaman menarik dengan layanan keimigrasian di bawah naungan Kemenkumham. Sebuah layanan yang sangat memuaskan dari kantor imigrasi. Tetapi sebelumnya, saya akan mengulas dari awal mengapa saya bisa sampai ke kantor imigrasi. 

Paspor adalah satu dokumen wajib bagi seseorang untuk bisa bepergian ke luar negeri. Jika sudah memiliki paspor, maka baru bisa mengurus dokumen penting berikutnya, yakni VISA.

Tahun 2024 saya berkesempatan untuk bepergian ke luar negeri untuk pertama kalinya. Saya terpilih menjadi salah satu peserta dari total 14 orang guru pada program pertukaran guru Indonesia-Korea atau Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) 2024. Kami akan berangkat ke Korea Selatan pada bulan Agustus 2024. Salah satu persyaratan pentingnya adalah wajib memiliki paspor.

Implementasi teknologi berbasis website dan aplikasi berbasis Playstore atau AppStore telah dilakukan oleh Kemenkumham yang membawahi semua kantor imigrasi di Indonesia. Kondisi ini memudahkan saya untuk mengakses informasi seputar tata cara pengurusan paspor. 

Oleh karena daerah saya, Kabupaten Tana Toraja tidak memiliki kantor imigrasi, maka saya pun harus mengurus paspor di daerah lain yang memiliki layanan dokumen imigrasi. Tetapi, terdapat cara mudah untuk mengurus paspor saat ini. Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya di mana warga harus berangkat ke kantor imigrasi untuk mengurus semua pemberkasan paspor. Tentu saja kondisi tersebut lebih banyak menghabiskan waktu di perjalanan, tenaga dan materi. Terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor imigrasi.

Berbekal informasi dari sejumlah laman website kantor imigrasi di Indonesia, saya kemudian mengunduh aplikasi M-PASPOR  di Playstore. Aplikasi milik Kemenkumham ini sangat ramah smartphone, kapasitas kecil dan mudah digunakan. Tidak sampai semenit, saya berhasil mengunduh aplikasi tersebut. Intinya, saat ini makin mudah urus paspor dengan M-PASPOR.

Selepas membuat akun, saya pun melakukan pengajuan pembuatan paspor lewat aplikasi M-PASPOR. Di bagian awal, aplikasi langsung membuat koneksi alamat terkini dengan pilihan kantor imigrasi terdekat. Aplikasi memberikan pilihan kantor imigrasi terdekat dari Tana Toraja, lengkap dengan jarak, alamat dan lokasi via Google Maps. Pilihan kantor imigrasi disajikan mulai dari yang terdekat hingga terjauh. 

Berikut ini daftar kantor imigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan yang tersedia di M-PASPOR dari jarak terdekat hingga terjauh ketika diakses dari Tana Toraja. 

  • Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
  • Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
  • Kantor Imigrasi Pare-Pare.
  • Kantor Imigrasi Mamuju.
  • Kantor Imigrasi Makassar.
  • Unit Layanan Paspor Kabupaten Gowa.

Mempertimbangkan jarak tempuh terdekat, saya pun memilih Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Oya, kantor imigrasi Non TPI artinya kantor yang tidak memiliki fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kantor imigrasi jenis ini biasanya berada jauh dari pintu masuk dan keluar perjalanan internasional, jauh dari perbatasan negara, seperti kota Palopo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun