Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dilema Etika dan Bujukan Moral dalam PPDB SMA 2024

6 Juni 2024   19:29 Diperbarui: 7 Juni 2024   05:19 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Verifikasi berkas PPDB online. Sumber: dok.pribadi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dilaksanakan secara online. Kesibukan PPDB ini terjadi di seluruh wilayah tanah air. 

Saat ini sedang berproses PPDB jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Pada hakekatnya, ketiga jalur ini adalah zonasi. Afirmasi dihitung dari jarak terdekat rumah calon peserta didik ke sekolah. Demikian halnya dengan jalur perpindahan tugas orang tua. 

Orang tua dan calon peserta didik baru berlomba-lomba untuk masuk sekolah negeri terbaik pilihan mereka. SMA negeri di wilayah kota menjadi primadona. 

Anak-anak kelas IX berbondong-bondong menyerbu sekolah di kota. Mereka seolah tak peduli bahwa jalur zonasi lebih cenderung berpihak kepada anak-anak yang berdomisili di sekitar kota. Intinya, mendaftar ke sekolah favorit dan berharap bisa lolos seleksi. 

Pada proses verifikasi berkas pendaftaran jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, warna-warni komunikasi antara orang tua/wali calon peserta didik baru dengan panitia pendaftaran seringkali menguji integritas dan sikap profesional. Dilema etika dan bujukan moral silih berganti menggoda integritas setiap personil panitia PPDB. 

Dilema etika adalah sebuah situasi sulit di mana seseorang harus mengambil sikap atau menentukan pilihan dari dua keadaan yang secara moral keduanya benar tetapi bertentangan dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini, posisi pengambil keputusan berada pada posisi benar melawan benar. 

Sementara itu, bujukan moral adalah situasi di mana seseorang harus menentukan pilihan/keputusan antara benar atau salah. Artinya, seseorang berada dalam posisi benar melawan salah. 

Suasana proses verifikasi berkas PPDB. Sumber: dok.pribadi
Suasana proses verifikasi berkas PPDB. Sumber: dok.pribadi

Kedua situasi inilah yang saya hadapi dalam menjalankan tugas sebagai sekretaris panitia PPDB. Pada tahapan verifikasi berkas pendaftaran, dilema etika saya harus hadapi ketika seorang anak melampirkan Kartu Keluarga yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam juknis PPDB. 

Beberapa kejadian berikut ini menggambarkan kegundahan perasaan saya membaca data pada Kartu Keluarga yang sebenarnya asli. Seperti itulah kondisi riilnya di lapangan. Hanya saja, bertentangan dengan juknis. 

Sebuah KK hanya memuat nama ibu dan anak, sementara di akte kelahiran ada nama ayah. Perbedaan data akte dan KK ini kemudian membuat data calon peserta didik baru ditolak. Dalam hati nurani saya, KK dan akte kelahiran anak bersangkutan benar adanya. Ia terlahir dari perkawinan tak resmi. Sementara juknis PPDB menghendaki kesamaan data KK dan akte. Kedua situasi ini benar, tetapi saya harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan. 

Kemudian, seorang anak sejak SD dibawa oleh tantenya ke kota. Adapun tantenya tak memiliki anak. Ia pun masuk KK tantenya hingga ia tamat SD. Demikian pula akte kelahirannya atas nama keluarga tantenya. Memasuki bangku SMP ia kembali ke kampung dan berkumpul dengan orang tua kandungnya. Selama 3 tahun di kampung ia pindah ke KK orang tua kandungnya. Persoalan muncul ketika ia datang melakukan verifikasi berkas PPDB. Berkasnya tertolak oleh panitia karena perbedaan nama orang tua kandung di KK dan akte kelahiran. Pribadi saya, ia layak untuk lolos berkas, tetapi sekali lagi, juknis bertentangan. 

Pada kasus lain, seorang anak datang bersama ayahnya untuk verifikasi berkas. Tak ada perbedaan data pada akte kelahiran dan KK. Hanya saja, ia melampirkan KK terbaru yang telah didigitalkan. Artinya, KK terbaru memiat tanda tangan kepala dinas kependudukan dalam bentuk QR Code. Tanggal cetak KK digital belum setahun, terbitnya di bulan Juli 2023. Penggantian KK tersebut dilakukan dalam rangka memudahkan pengurusan bantuan sosial. Adapun juknis PPDB mengharuskan KK terbit paling lambat tanggal 2 Mei 2023. Lagi-lagi, anak tertolak. Nurani ingin meloloskan, tetapi kembali kepada juknis. 

Dalam hal bujukan moral, berkali-kali datang dari orang tua/wali calon peserta didik baru. Salah satunya ada rekan kerja yang memindahkan adiknya dari KK orang tua kandungnya masuk KK mertuanya. Adapun mertuanya tinggal di kota. 

Hati paling berat ketika rekan kerja ini bermohon  agar berkas adiknya diloloskan. Adik kandungnya  sangat berniat sekolah di tempatnya mengajar. Mereka pun akan tinggal serumaj. Tetapi adiknya terganjal oleh KK yang terbit baru beberapa minggu sebelum PPDB. Selanjutnya, akte kelahiran berbeda data dengan KK. 

Saya paham, jika diloloskan berkasnya, saya jelas melanggar juknis yang ada. Tidak saya loloskan, kemungkinan ia bisa membenci saya. Berada pada pilihan yang rumit antara benar dan salah. Ikut aturan atau menolong teman. Juknis PPDB jelas menulis bahwa KK terbit paling lambat 2 Mei 2023.

Kami pun berdiskusi lama, hingga ia menerima anjuran saya agar adiknya didaftarkan pada jalur prestasi. Memperhatikan riwayat belajar di SMP yang sering juara kelas, saya meyakinkan rekan kerja dan adiknya untuk mendaftarkan diri lewat jalur zonasi. 

Bujukan moral paling banyak adalah permintaan orang tua/wali anak untuk meloloskan anak-anak mereka di jalur zonasi. Berbagai cara diajukan. Ada yang beemohon agar diupayakan pergeseran titik koordinat rumah agar lebih dekat ke sekolah. 

Situasi bujukan moral paling banyak adalah permintaan untuk meloloskan anak-anak yang pindah KK dari kampung ke KK orang lain di kota. Data ini mudah dikenali karena KK baru dibuat menjelang pendaftaran calon peserta didik baru. 

Masih ada sejumlah dilema etika dan bujukan moral yang juga dialami oleh rekan-rekan panitia PPDB di sekolah. Ya, ada yang luluh dan ada pula yang konsisten. Semua kembali pda integritas dan kemampuan mengontrol emosi, perasaan dan mempertahankan komitmen pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun