Jika anggaran makan bergizi gratis dibebankan kepada dana BOS, maka sudah pasti operasional sekolah akan terdampak. Bisa dibayangkan jika sekali makan sehari, anggaran makan tiap anak minimal Rp 20.000 dikalikan  400 anak, maka jebollah anggaran dana BOS. Gaji guru honor justru bisa benar-benar gratis nantinya.
Pemberian makan bergizi gratis belum tentu akan membuat anak sejahtera batin dan mandiri. Justru, sikap manja akan mulai menggoda mereka karena terbiasa dengan pemberian gratis di masa pertumbuhan dan perkembangannya. Kemandirian  mereka tak teruji. Makan gratis ini bisa dikatakan penyederhanaan  bansos dan raskin.Â
Sehingga durabilitas program ini masih meragukan untuk bisa bertahan lama. Sebaiknya pemerintah menata ulang program ini dan mencari alternatif yang lebih mendidik dan melatih kemandirian siswa.Â
Hal yang paling saya soroti adalah sejauh mana pelayanan makan bergizi gratis ini di sekolah pelosok tanpa akses jalan dan pasar yang memadai. Apalagi jika makannya sekali setiap hari.Â
Lebih elegan jika pemerintah bisa menekan harga komoditi kebutuhan sehari-hari warga. Semua bisa menikmati. Jika makan bergizi gratis, sebenarnya hanya menguntungkan pihak tertentu. Misalnya, pemberian susu kotak sekali setiap hari kepada setiap anak, produk susu tersebut kan milik salah satu pengusaha nasional. Maka, perusahaan tertentulah yang merupakan untung karena produknya dijadikan salah satu bahan baku utama pemberian makan bergizi gratis.
Saya lebih cenderung pemerintah tidak langsung menerapkan program ini meskipun presiden Jokowi telah menyusun anggaran untuk pelaksanaan tahun 2025. Pemerintah sebaiknya lebih mendorong warga untuk terbiasa hidup sehat dari makanan bergizi di sekitar mereka.Â
Infrastruktur jalan masih banyak yang terbengkalai dan tak layak pakai. Mobilitas pengadaan bahan baku makanan dan pengantaran paket makanan gratis ini bisa tidak maksimal jika akses jalan masih rusak.
Tak ada salahnya kembali menggalakkan pemanfaatan pekarangan sebagai lahan tanam sayur dan kebutuhan dapur. Khusus di sekolah, kantin-kantin dianjurkan untuk menjual makanan sehat dan bergizi dengan porsi yang terjangkau oleh isi kantong anak-anak.
Jika pun wajib diterapkan, maka makan bergizi gratis di sekolah sebaiknya dikelola langsung oleh sekolah. Adantiga opsi yang bisa diterapkan.
Pertama, pemerintah memberikan anggaran tersendiri yang dipaketkan menyerupai dana BOS. Jumlah anggaran tiap sekolah disesuikan dengan jumlah siswa yang ada dikalikan dengan biaya sekali makan. Transfer anggaran dilakukan setiap bulan setelah pihak sekolah melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan. LPJ wajib dilakukan oleh sekolah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.Â
Kedua, anggaran makan gratis ditambahkan ke dalam dana BOS dengan laporan pertanggungjawaban mengikuti dana BOS. Hanya saja, jika opsi ini dijalankan, maka pihak sekolah harus kerja sama dengan warung atau kantin tertentu untuk "ngutang" terlebih dulu.