Pemotongan hewan dalam sebuah acara adat memiliki sejumlah nilai yang melekat pada budaya dan kearifan lokal kelompok masyarakat di sebuah daerah. Daging dari hewan berupa kerbau, sapi atau babi yang dipotong biasanya dibagikan kepada tamu, rumpun keluarga dan warga setempat.
Sistem pembagian daging di setiap kelompok adat sebuah daerah berbeda satu sama lain. Sistem yang dilakukan pun memiliki nama atau istilahnya sendiri.
Di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat berbagai macam sistem pembagian daging yang diterapkan oleh kelompok masyarakat berdasarkan adat setempat. Biasanya, adat setiap kecamatan di kedua kabupaten ini berbeda.
Di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara menerapkan sebuah sistem pembagian daging yang dipengaruhi oleh adat yang dikenal dengan sang-Tikala-an. Sistem ini disebut "saroan".
"Saroan" pada hakekatnya dapat diartikan sebagai satu kelompok masyarakat dalam sebuah kampung. Kelompok "saroan" bisa dikatakan setingkat dengan RT/RW. Setiap "saroan" dipimpin oleh satu orang koordinator/kepala. Dalam hal pembagian daging pada sebuah acara adat, maka semua anggota "saroan" akan mendapatkan bagian daging nantinya.
Dalam tulisan ini, diperkenalkan sistem "saroan" untuk pembagian daging kerbau dan daging babi pada upacara pemakaman (Rambu Solo') alm. J.N. Pakombong. Lokasinya di Tongkonan Indo' Tua, kampung Pongki', Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.Â
Sistem "saroan" yang diberlakukan tergolong unik. Satu orang akan memimpin pembagian daging dengan cara menyebutkan nama-nama kepala keluarga dalam "saroan". Setiap nama yang disebutkan akan ditunjukkan potongan daging dalam ukuran sedang seberat 0,5 hingga 1 kg. Satu orang bertugas memegang tongkat kecil untuk menunjukkan daging yang kemudian disertai pembacaan nama keluarga yang akan dituju.
Potongan daging yang dibagikan diberikan secara merata. Satu tumpukan kecil daging berisi bagian kepala, badan, kaki dan sedikit bagian dalam dari hewan.Â
Dalam bagian potong-memotong daging kerbau dan babi, tidak sembarang orang bisa melakukannya. Khusus di kampung Pongki', hanya orang tertentu yang bisa mengambil peran dalam memotong kecil daging yang ada. Hal ini terkait dengan adat setempat.Â
Selanjutnya, semua anggota "saroan" dipastikan mendapatkan potongan daging. Jika dirasakan ada yang belum disebutkan, maka koordinator "saroan" akan bertanya kepada warga yang hadir.Â