Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Seorang Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menimbang Wacana Penambahan Kursi Menteri Pemerintahan Presiden Terpilih

9 Mei 2024   17:17 Diperbarui: 9 Mei 2024   17:17 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran menteri era pemerintahan Presiden Jokowi. Sumber: Diolah dari presiden.go.id

Sebuah pemerintahan tak akan berjalan dengan optimal jika hanya dikendalikan oleh kepala negara. Sehingga terbentuklah jajaran kementerian yang akan bertugas membantu kepala negara dalam menjalankan kebijakan dan program dalam satu periode pemerintahan.

Di Indonesia, khususnya di masa pemerintahan presiden Joko Widodo, menteri yang membantu presiden sebanyak 34 kementerian. Jumlah kementerian ini tidak asal ditetapkan, tetapi sudah melalui perundang-undangan.

Jumlah 34 menteri yang membantu presiden Jokowi selama dua periode pemerintahan belum mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Masih banyak program-program 10 tahun silam yang belum optimal di tengah masyarakat. 

Tambahan pula bahwa kualitas dan kuantitas menteri tidak sepenuhnya diisi orang-orang profesional. Sudah menjadi rahasia umum bahwa jatah menteri dibagikan kepada partai-partai pengusung. 

Artinya, gemuknya kementerian tidak menjamin bahwa program pemerintah akan berjalan dengan mulus. Koordinasi antara kepala negara dengan sistem di bawahnya pun tidak selalu harmonis. Hal ini dibuktikan dengan sering terjadinya reshuffle kabinet.

Kini, menjelang pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka, ramai berhembus kabar akan adanya penambahan kursi kementerian. Dari 34 kursi yang ada saat ini akan dinaikkan menjadi 40 kursi.

Pertanyaannya, apakah memang negara butuh kementerian yang gemuk untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat? Ataukah penambahan kursi menteri menjadi alat "balas budi" bagi para tokoh, ormas dan partai pengusung pada pilpres yang lalu?

Adu argumen dan saling silang pendapat pun mewarnai isu ini. Bukan hanya di kalangan para pundit politik nasional, tetapi juga menjadi pembicaraan hangat ala warung kopi di tengah masyarakat.

Bagi saya pribadi, tidak ada urgensi penambahan kursi menteri. Sedangkan jumlah yang ada saat ini masih sangat gemuk. Reshuffle sering terjadi bukan hanya karena kinerja menteri yang di bawah eksplorasi, melainkan karena menterinya justru berseberangan dengan kepala negara.

Bertambahnya menteri justru akan makin membebani keuangan negara. Belum termasuk penempatan wakil dan pembentukan lembaga-lembaga di bawahnya yang tentunya akan merekrut pegawai lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun