Pemungutan suara telah berakhir pada pukul 13:00 tadi siang. Namun, ada fakta menarik bahwa di sejumlah TPS, proses penghitungan suara mengalami penambahan waktu dan TPS ditutup setelah pukul 13:00.
Berdasarkan pantauan langsung saya di sejumlah TPS pada waktu pencoblosan, penyebab lambatnya penutupan TPS karena lambannya para petugas KPPS dalam melayani pemilih. Akan tetapi, hal ini bisa dimaklumi karena rata-rata petugas KPPS adalah pendatang baru.Â
Kemudian, jumlah surat suara dan lebarnya surat suara juga turut menambah molornya waktu. Rata-rata satu pemilih menghabiskan 3-10 menit baru keluar dari bilik suara. Pada satu TPS, saya menemukan satu ibu lansia yang membutuhkan waktu hingga 35 menit untuk menyelesaikan proses pencoblosan.
Tidak adanya foto caleg dan hanya ada nama di tingkat DPRD kabupaten, provinsi dan pusat menjadi penyebab lamanya waktu yang dihabiskan pemilih. Berebda dengan surat suara pilpres dan DPD RI yang memuat foto.
Oleh karena molornya waktu penutupan TPS, menyebabkan proses penghitungan suara juga lambat dimulai. Rata-rata TPS di Tana Toraja memulai penghitungan suara di pukul 15:00. Situasi ini pun bukan hanya terjadi di kota Makale sebagai ibu kota Kabupaten, namun juga terjadi pada hampir seluruh TPS yang tersebar di berbagai kecamatan di Tana Toraja.
Di kecamatan Gandangbatu Sillanan, terjadi kerja ekstra dari penyelenggara Pemilu. Kondisi ini pun membuat petugas KPPS bekerja lembur hingga malam hari. Termasuk pengawas Pemilu, dalam hal ini Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.
Setelah merampungkan suara pilpres, dilanjutkan dengan penghitunga. suara DPD RI. Ada beberapa TPS yang baru memulai penghitungan suara DPD RI di pukul 8 malam. Mereka memilih istirahat terlebih dulu, ada yang sholat dan ada pula petugas KPPS yang harus ikut ibadah Rabu abu di gereja pada pukul 6 petang.
Menindaklanjuti lemburnya KPPS, Panwas, PKD dan PTPS, maka pihak Dinas Kesehatan Tana Toraja merespon dengan menyiagakan petugas kesehatan di sekitar TPS.Â
Para KPPS seperti tidak mengenal lelah karena sesekali terhibur oleh gurauan warga yang masih setia menunggu penghitungan suara DPRD Kabupaten dan Provinsi.
Oya, molornya penghitungan dan perekapan suara juga karena adanya beberapa TPS yang mana kertas suaranya tercampur dengan kertas suara lain.Â
Artinya, ada kelalaian dari KPPS 6 dalam mengarahkan pemilih memasuki kertas suara ke dalam kotak suara. Hal.ini berdasarkan laporan PTPS yang saya terima.
Diperkirakan, sekitar pukul 11 malam proses penghitungan surat suara baru akan selesai nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H