Caleg dengan latar belakang eks pejabat dan pengusaha besar biasanya lebih mudah dalam mengumpulkan massa untuk melakukan pertemuan terbatas. Ia pun cenderung lebih mudah dikenal dan diperkenalkan dalam sebuah kegiatan warga. Dari mulut ke mulut lebih cepat tersosialisasi.Â
Tidak terlepas pula caleg yang merupakan incumbent atau pernah mencalonkan diri sebagai caleg pada Pemilu sebelumnya sudah memiliki pengetahuan dasar akan aturan kampanye.
Tantangan besar semua caleg pda kampanye Pemilu 2024 adalah bagaimana memperkenalkan nomor urut dan nama mereka di kertas suara. Ini menjadi PR besar bagi caleg dan tim pemenangannya. Aturan KPU untuk Pemilu 2024 sudah menyatakan bahwa di kertas suara nantinya tidak akan ada lagi foto kandidat. Tapi hanya memuat nomor urut dan nama kandidat.Â
Kreatifitas menjual nomor urut dan nama di kertas suara cenderung lebih dioptimalkan dibandingkan dengan sosialisasi visi dan misi. Bagi caleg yang memahami konteks ini seharusnya makin meminimalkan sosialisasi pemasangan APK yang melanggar aturan.
Sebenarnya masih banyak alasan-alasan logis lainnya. Namun, sejumlah alasan di atas adalah yang paling dominan terjadi di tengah masa kampanye. Efektifitas kepatuhan pada aturan bukan hanya tergantung pada sosok calegnya. Perilaku dan pengetahuan tim pemenangan yang terjun ke tengah masyrakatlah yang paling mendominasi lahirnya pelanggaran kampanye atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H