Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Polemik Masalah PPDB Online dan Solusi Mengatasinya

24 Juni 2023   22:43 Diperbarui: 24 Juni 2023   22:58 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halaman beranda website PPDB Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Sumber: ppdb.sulselprov.go.id

Proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2023/2024 untuk jenjang SMA dan SMK tengah berlangsung. Di provinsi Sulawesi Selatan, setiap calon peserta didik baru dapat mengakses semua informasi seputar PPDB. Mulai dari jadwal, tahapan pendaftaran, pengumuman dan syarat-syarat pendaftaran. Calon peserta didik baru dan orang tua/wali dapat mengakses pendaftaran di https://www.ppdb.sulselprov.go.id. Untuk informasi tambahan dan terbaru dapat di akses di Instagram OFFICIAL PPDB SMA/SMK SULSEL.

Calon peserta didik baru diwajibkan membuat akun pendaftaran pada tahapan Pra Pendaftaran. Tahapan ini telah berlangsung pada tanggal 5-16 Juni 2023 yang berlangsung bersamaan dengan Verifikasi Pendaftaran. Setelah dua tahapan ini rampung, selanjutnya calon peserta didik baru melakukan pendaftaran pada seleksi Tahap 1. 

Di tahap ini, jenjang SMA membuka Jalur Boarding School, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Anak Guru dan Jalur Prestasi Non Akademik. Sementara pada jenjang SMK  terbuka Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali, Jalur anak guru, Jalur anak DUDI mitra SMK, Jalur prestasi Non Akademik dan Jalur Domisili terdekat dari sekolah. Pendaftaran dan Validasi Data berlangsung sejak tanggal 19-22 Juni 2023. Selanjutnya pengumuman kelulusan seleksi tanggal 23 Juni 2023 dan Pendaftaran Ulang bagi calon peserta didik baru yang lolos seleksi  tanggal 23-24 Juni 2023.

Semua proses pendaftaran berjalan dengan baik. Artinya, tanpa ada kendala teknis yang berarti. Masalah mulai hadir ketika pengumuman hasil seleksi pada tanggal 23 Juni 2023. Salah satu masalah yang menimbulkan polemik adalah data calon peserta didik baru yang dinyatakan  "LOLOS" di Jalur Anak Guru. Contoh kasus terjadi salah satu sekolah unggulan, SMAN "A" di Kabupaten "XX".

Ketika rilis pengumuman keluar di website PPDB Online, tercatat ada enam calon peserta didik baru yang lolos. Berdasarkan hasil pantauan dari sesama guru di sekolah tersebut, hanya ada satu guru yang memiliki anak yang akan masuk bangku SMA. Nah, siapa kelima nama tambahan tersebut? Keramaian pun terjadi sejak pagi  di ruang guru. Mereka meminta kejelasan dari panitia PPDB di sekolah tersebut. Salah satu anggota panitia pun hadir di ruang guru dan mengatakan bahwa di Jalur Anak Guru ada kelonggaran kebijakan yang mereka terapkan. Pernyataan tersebut pun memicu rasa penasaran baru bagi guru-guru yang lain, bahkan sudah ada yang mulai tersulut emosi. Hingga malam hari, rasa penasaran guru-guru akan kelima nama anak guru "fiktif" tersebut berlangsung di grup WhatsApp sekolah.

Saya pun mendapat informasi di malam hari bahwa salah satu nama calon peserta didik baru adalah titipan dari Cabang Dinas Pendidikan. Sang penitip telah menjalin kesepakatan dengan kepala sekolah dan admin PPDB. Sementara nama-nama lainnya adalah titipan dari sesama panitia PPDB di sekolah. Lolosnya berkas lima calon peserta didik tersebut merupakan hasil kerja panitia di meja verifikasi dan admin PPDB. Di sinilah disinyalir ada "permainan" di kalangan panitia PPDB. Padahal sangat jelas dalam juknis PPDB Online tahun 2023 dituliskan, "Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan ditujukan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak guru/tenaga kependidikan, baik PNS/Non-PNS dan wajib mendaftar di SMA tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Tugas dari Kepala Satuan Pendidikan."

Entah bagaimana penyelesaian masalah tersebut yang telah memicu rasa ketidakpercayaan sesama guru di sekolah. Hingga tulisan ini saya tulis, belum ada informasi apakah kelima nama anak guru "fiktif" tersebut telah dinyatakan selesai melakukan pendaftaran ulang atau dibatalkan. 

Masalah berikutnya pada PPDB online tahun ini adalah adanya perbedaan data kelulusan yang dirilis pada tanggal 23 Juni 2023 dengan data pada saat mendaftar ulang pada tanggal 24 Juni 2023 di tempat para calon peserta didik dinyatakan telah lolos seleksi. Kejadian ini dialami oleh banyak calon peserta didik baru di Provinsi Sulawesi Selatan. Kekacauan data ini telah memicu kekecewaan dari para calon peserta didik baru beserta orang tua mereka. Contoh kasusnya adalah ada calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan  lolos seleksi di website PPDB. Ketika yang bersangkutan datang ke sekolah tempatnya lolos seleksi untuk melakukan daftar ulang, namanya dinyatakan hilang dan digantikan nama lain. 

Sementara di sekolah lainnya, terdapat 130 calon peserta didik baru yang lolos seleksi. Kemudian ketika akan melakukan daftar ulang, jumlah yang lolos hanya 100 orang saja. 

Belum ada rilis resmi penjelasan dari panitia provinsi terkait masalah ini. Semua hanya meraba-raba bahwa sistim PPDB online sedang ada masalah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun