1. KONSEP DAN PENGERTIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Konsep pemberdayaan dikembangkan pertama kali pada tahun 1970 an yang bergulir dan Mengalami berbagai penyesuaian. Konsep ini berasal dari pemikiran masyarakat barat yang lahir karena adanya ketimpangan kekuasaan, dimana bagian manusia ada yang sangat berkuasa terhadap sebagian lainnya (homo homini lupus). Pemberdayaan merupakan salah satu pendekatan untuk mengatasi persoalan kemiskinan, ketidakberdayaan, dan kerentanan masyarakat lemah. Pemberdayaan pula dapat diartikan sebagai proses yang terencana dan sistematis yang dilaksanakan secara berkesinambungan, baik individu ataupun kolektif, guna mengembangkan daya dan potensi serta kemampuan yang terdapat dalam diri manusia sehingga mampu melakukan transformasi sosial. Pemberdayaan masyarakat ialah upaya mengembangkan, mendirikan, dan memperkuat posisi tawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan melalui pengalihan pengambilan keputusan sehingga dapat mereka terbiasa dan juga dapat bertanggung jawab terhadap lahan sekitar mereka. Namun, yang terpenting ialah adanya kesadaran bahwa pemberdayaan merupakan proses perubahan berkelanjutan secara bersama antara sang pemberdaya dan masyarakat yang diberdayakan.
Pemberdayaan masyarakat Kelurahan sangat penting artinya dalam menunjang keberhasilan konservasi suatu lahan titik setidaknya terdapat tiga pertimbangan yang dapat dikemukakan, diantaranya:
a. Pertama, Pemberdayaan masyarakat gambut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kontribusi masyarakat dunia terhadap kelestarian ekosistem gambut.
b. Kedua, karena kemiskinan dan ketidakberdayaan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di lahan, seringkali menjadi penyebab ketidakpedulian mereka terhadap kualitas lingkungan.
c. Ketiga, Upaya penyadaran dan penumbuhan motivasi untuk berpartisipasi dalam pelestarian lahan terbukti sulit dilakukan apabila kebutuhan dasar masyarakat masih belum bisa terpenuhi.
2. TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT DUNIA MENJAGA LAHAN GAMBUT
Partisipasi Masyarakat
- Konstribusi yang merusak
a. Pemilihan lahan budidaya pertanian yang kurang tepat
Karena keterbatasan lahan, sebagian petani di lahan gambut menggunakan lahan untuk budidaya dengan komoditas yang kurang sesuai dengan tipologinya. Sebagai contoh yakni penggunaan lahan gambut yang sangat tebal padahal untuk budidaya tanaman yang hanya Semusim. Akibatnya gambut akan mudah mengalami kekeringan di musim kemarau titik gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter tidak tepat untuk budidaya pertanian karena kendala-kendalanya yang sangat besar.
b. Teknik budidaya yang kurang tepat
Teknik budidaya tanaman seperti pembukaan lahan, Tata air, penataan lahan, dan pemilihan komoditas yang kurang tepat dapat menyebabkan kerusakan lahan gambut. Bentuk kerusakannya antara lain kekeringan, penurunan permukaan tanah secara drastis, dan kebakaran.
c. Pembalakan liar atau illegal logging
Illegal logging merupakan pengambilan kayu hutan secara tidak sah atau tidak sesuai dengan hukum negara sehingga merugikan bagi alam suatu negara dan cenderung mengabaikan ketentuan-ketentuan pelestarian lingkungan titik kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga kerapatan tanaman dan keanekaragaman hayati menjadi terganggu dan terusik. Pohon yang seharusnya dilindungi, ditebang sebanyak-banyaknya tanpa memilah dan memperhatikan kerapatan hutan titik akibatnya, ekosistem lahan gambut menjadi terusik dan sulit dipulihkan kembali.
Aktivitas aktivitas lain yang dilakukan para penebang kayu yang dapat berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan diantaranya, memasak di dalam hutan dan membuang puntung rokok sembarangan terutama di musim kemarau disinyalir menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan gambut yang sering terjadi di.
Sebagian besar illegal logging dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, tapi masyarakat sekitar berpeluang besar juga turut berkontribusi. Biasanya mereka bekerja sebagai tenaga penebang pemotong, dan pengangkut kayu. Namun masyarakat yang lebih mapan memilih untuk tidak atau jarang ikut campur masalah hutan dan penebangan ini.
-Konstribusi yang Melestarikan
a. Peran Gambut sebagai Penjaga Iklim
Peran gambut sebagai penjaga iklim secara global dan memiliki keanekaragaman hayati yang khas menyebabkan sumber daya alam ini banyak memperoleh perhatian dari para pemerhati lingkungan di tingkat nasional bahkan internasional. Kunjungan para pemerhati lingkungan, peneliti, dan wisatawan ke kawasan gambut memerlukan pemandu informan sarana transportasi akomodasi, dan sebagainya. Sehingga menciptakan kesempatan kerja karena Kegiatan ini dapat diisi oleh masyarakat di sekitar lahan gambut juga titik dalam dunia pariwisata, ini disebut sebagai ekowisata. Ekowisata ialah bentuk pariwisata alternatif yang berorientasi kepada kelestarian lingkungan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh masyarakat lokal.
b. Partisipasi masyarakat dalam menanggulangi kebakaran lahan gambut
Kebakaran lahan gambut sangat mudah meluas dan menimbulkan dampak yang sangat merisaukan titik dalam menanggulangi permasalahan gambut, pemerintah dihimbau memiliki satuan pemadam kebakaran lahan dan hutan. Namun di sisi lain masyarakat pun dapat ikut serta terutama yang berada di sekitar lahan gambut, baik sebagai anggota satuan pemadam kebakaran di tingkat Desa maupun dalam hal yang paling kecil di bidang kehutanan dan lahan.
c. Â Partisipasi masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi lahan gambut
Upaya rehabilitasi hutan memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak terutama di bidang pembibitan tanaman, penanaman dan pemeliharaan. Masyarakat di lahan gambut dapat mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan semacam itu titik peningkatan keterampilan teknis dan manajemen, permodelan dan serta mediasi dengan sektor-sektor terkait dan mitra kerja lain, sangat diperlukan oleh masyarakat agar mereka dapat mengisi kesempatan kerja tersebut.
d. Optimalisasi pemanfaatan lahan gambut melalui usaha tani terpadu
Usaha tani terpadu( tanaman pangan, perkebunan kehutanan perikanan dan peternakan) yang berkelanjutan cukup berpeluang untuk dikembangkan di lahan gambut, karena sebagian lahan gambut merupakan lahan yang sesuai bagi pengembangan berbagai komoditas pertanian.
e. Optimalisasi pemanfaatan lahan gambut melalui Agroforestry
Agroforestry yang saat ini sedang gencar dikembangkan oleh pemerintah akan membuka kesempatan kerja petani untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan khususnya gambut sebagai Komoditas pertanian yang lebih produktif dengan sistem wanatani.
f. Optimalisasi pemanfaatan saluran di lahan gambut untuk perikanan
Pendapatan terhadap saluran-saluran Parit di lahan gambut yang di tinggalkan pengelolaannya berpotensi sebagai sarana budidaya perikanan titik di beberapa lokasi dalam kawasan hutan gambut, banyak dibuat Parit yang berfungsi sebagai sarana transportasi kayu hasil tebangan. Jika kayu di kawasan tersebut sudah habis Parit ini dapat berpotensi menguras air gambut sehingga menyebabkan lahan gambut kekeringan di musim kemarau dan mudah terbakar titik pembuatan Tablet atau bendungan pada saluran-saluran semacam ini, akan menciptakan genangan air semacam kolam memanjang yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana budidaya ikan dan akhirnya meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Marilah kita menjaga alam kita terlebih lingkungan lahan gambut kita agar kita dapat merasakan kebaikannya bahkan sampai kepada anak cucu kita. Sekian dari penulis terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H