Mohon tunggu...
Ovi Widyawati
Ovi Widyawati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilihan Calon Ketua OSIS dan MPK

7 Oktober 2024   09:00 Diperbarui: 7 Oktober 2024   09:17 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Habibi (wakil ketua osis)

- Kandidat 01 MPK :

Salsabella (ketua MPK)

Meicha Shintia Dewi (wakil ketua mpk)

- Kandidat 02 MPK :

Alisya cahya intania (ketua MPK)

Reza putri sabrina (wakil ketua mpk)

   Pencoblosan tersebut dilaksanakan di TPS 01 sampai dengan TPS 12 , yang tempatnya di kelas x-1 sampai dengan x-12 . Pencoblosan atau pemilihan ini dilaksanakan dari sesi pertama sampai sesi ke enam , setiap sesi diberi waktu pelaksanaan pencoblosan selama 20 menit , sesi pertama dimulai dari jam [07.50-08.10] dan berakhir pada sesi ke enam [09.10-09.30] .

   Adapun TPS 01 yang tempatnya di kelas x-1 menjadi pembukaan untuk melakukan pencoblosan atau pemilihan calon ketua OSIS dan calon ketua MPK . Adapun yang melakukan pencoblosan atau pemilihan di TPS 01 , yaitu para guru , staf TU , dan siswa siswi kelas x-1 sendiri .

   Setelah kegiatan tersebut dilaksanakan , para siswa siswi atau panitia TPS 01 melaksanakan kegiatan pemungutan suara dan perhitungan suara. Setelah kegiatan tersebut selesai barulah ditemukan jumlah suara yang telah di coblos oleh para guru, staf TU dan siswa siswi kelas x-1 sendiri.

  Adapun jumlah suara yang telah dicoblos, yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun