Mohon tunggu...
Ovi Vensus H. Samosir
Ovi Vensus H. Samosir Mohon Tunggu... Editor - Menjadi Terang

Pendidikan, Sosial, Budaya, Politik, dan Hubungan Internasional adalah beberapa bidang kehidupan yang berhasil menarik minatku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negosiasi COP26: Berhasil atau Gagal

27 Desember 2021   16:56 Diperbarui: 27 Desember 2021   17:01 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum jatuh pada pilihan, berhasil atau gagal, penting untuk memahami istilah negosiasi secara singkat dan jelas dalam menjelaskan COP26 di Glasgow 2021 berhasil atau gagal.

Negosiasi merupakan suatu proses sosial dimana dua atau lebih pihak berinteraksi dalam menemukan posisi yang dapat diterima sehubungan dengan berbagai perbedaan pandangan terhadap isu konflik tertentu. (Ikle, 1964). 

Dari penjelasan ini dapat dinyatakan bahwa komponen negosiasi yaitu: ada suatu proses interaksi yang berkembang dari waktu ke waktu, setidaknya ada dua pihak, pokok pembahasan harus kontroversi atau ada permasalahan di antara para pihak dan perbedaan kepentingannya harus saling tumpang tindih, temukan posisi yang dapat diterima oleh para pihak. 

Dan yang tidak kalah penting bahwa di masa modern ini, negosiasi membutuhkan suatu kesediaan para pihak untuk berkompromi dengan itikat baik guna menemukan suatu solusi yang adil.

Menurut I. William Zartman bahwa akhir dari negosiasi dapat berupa dueling, driving, dragging. Dueling adalah para pihak sama-sama tetap pada pendirian masing-masing tanpa mau mundur. Driving adalah para pihak punya kecenderungan untuk menyepakati atau untuk membuat suatu kesepakatan.  Dragging adalah para pihak tidak mau melakukan kesepakatan tapi mereka berkepentingan agar proses negosiasi tetap berjalan karena ada keuntungan tertentu yang diperoleh dari pihak mediator. 

COP26 merupakan Conference of the Parties yang ke 26 atau Konferensi Para Pihak tentang iklim yang ke 26 atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim yang ke-26. COP26 harusnya dilaksanakan pada tahun 2020 tapi tertunda karena Covid19 sehingga baru dilaksanakan pada tahun 2021.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ketika suatu Konfrensi Tingkat Tinggi berlangsung maka negosiasi memainkan peranan penting dalam menemukan titik temu kepentingan maksimum para pihak. COP26, di Glasgow, Skotlandia yang berlangsung sejak 31 Oktober hingga 12 November 2021 dan melibatkan sebanyak lebih dari 140 negara, menunjukkan adanya negosiasi atau suatu proses interaksi para pihak terkait masalah iklim. 

Para pihak dalam COP26 bermaksud merundingkan "Paris Rulebook" atau "petunjuk pelaksanaan" implementasi Perjanjian Paris. Perjanjian Paris yang diadopsi pada tahun 2015 merupakan kesepakatan negara-negara dalam membatasi pemanasan global supaya tidak melampaui 2 derajat Celsius, idealnya 1,5 derajat Celsius, dan perlunya peningkatan pendanaan aksi iklim.

Konsekuensi langsung dari tujuan di atas adalah penghapusan batu bara dan mengakhiri subsidi untuk bahan bakar fosil. Konsekuensi lanjutannya adalah perlu penanggulangan terhadap dampak lainnya seperti dampak ekonomi dari negara-negara yang menggantungkan perekonomiannya dari batu bara dan bahan bakar fosil. Pada kasus ini, tentu saja ada dua kubu yang saling bertentangan yang perlu menentukan titik temu yang dapat mereka terima.

Kedua kubu yang saling bertentangan tersebut secara jelas adalah negara-negara maju berhadapan dengan negara-negara sedang berkembang. Negara-negara maju yang selama ini merupakan penyumbang emisi gas terbesar dituntut menyediakan dana bagi negara-negara berkembang dalam penanggulangan iklim. Negara-negara yang sedang berkembang, seperti India kemudian meminta negara-negara maju agar segera mengumpulkan dana sebesar US$ 1 triliun sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong upaya peralihan ke energi terbarukan. 

Dalam mendukung penanggulangan iklim, Indonesia sendiri setidaknya memerlukan dana hingga US$365 miliar atau setara Rp5.131 triliun sebagai upaya menurunkan 29% emisi karbon hingga tahun 2030. Bahkan, jika ingin menurunkan 41%, butuh dana hingga US$479 miliar atau Rp6.734 triliun.

Tuntutan dari negara-negara sedang berkembang seperti India, Indonesia menghasilkan kesepakatan yaitu mendesak kembali negara maju untuk memenuhi komitmennya untuk menyalurkan USD100 miliar per tahun terhitung mulai 2020, yang mana sampai sejauh ini mereka baru menyalurkan USD80 miliar per tahun dengan hanya seperempatnya saja tersalur pada program perubahan iklim.

Dalam COP26 muncul juga usul phase out (menghapus secara total) terhadap batu bara sesegera mungkin dan pada tahun 2035 kendaraan konvensional berbahan bakar fosil tidak boleh lagi diperjualbelikan melainkan hanya boleh memasarkan kendaraan berbahan bakar energi bersih. Usul tersebut menimbulkan negosiasi yang menyita tenaga, pikiran, dan waktu ekstra dari para pihak. China, India beserta negara-negara berkembang lainnya melakukan penolakan karena usul tersebut tidak mempertimbangkan kondisi nyata negara-negara berkembang. 

Tiap negara memiliki tingkat ketergantungan yang berbeda-beda terhadap komoditas batu bara. Setelah terjadinya satu hari perpanjang waktu negosiasi, akhirnya disepakati phase down (penghapusan secara bertahap) terhadap batu bara. Kesepakatan tersebut termuat dalam paragraf 36 dari 97 paragraf Pakta Iklim tersebut.

Dan segala pembangkit listrik berbahan bakar batu bara baru akan dihapuskan pada tahun 2030-an di negara-negara maju, dan pada tahun 2040-an di negara-negara miskin. Hal ini juga mengartikan bahwa negara-negara sepakat untuk mempertahankan tujuan Perjanjian Paris untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 C (2,7 F) dan menyatakan bahwa emisi karbon harus turun 45 persen pada tahun 2030 untuk mempertahankan tujuan 1,5C.

Secara spesifik pada COP26, negara-negara telah berjanji termasuk:

  •  Amerika Serikat dan China, dua penghasil emisi terbesar, sepakat untuk bekerja sama dalam mengatasi iklim terlepas dari hubungan diplomatiknya yang relatif kurang harmonis.
  • Lebih dari seratus negara telah berjanji untuk mengurangi 30 persen emisi metana mereka pada tahun 2030.
  • Lebih dari 130 negara, bersama-sama memiliki 90 persen hutan dunia, sepakat untuk menghentikan dan kemudian membalikkan deforestasi pada tahun 2030.
  • Lebih dari 450 lembaga keuangan yang mengawasi aset senilai $130 triliun telah berjanji untuk menyelaraskan portofolio mereka dengan tujuan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.

 Menjadi penting untuk dipahami bahwa berbagai hasil kesepakatan COP26 -- yang dikodifikasikan dalam "Paris Rulebook" -  di atas merupakan rangkaian proses perundingan yang panjang. Hasil kesepakatan COP26 merupakan hasil dari proses dari 6 tahun yang lalu saat sebanyak 197 negara melakukan Perjanjian Paris (Paris Agreement) pada tahun 2015.

 Dengan negosiasi yang cukup menguras tenaga, pikiran dan waktu para pihak yang berunding, negosiasi di COP26 di Glasgow 2021 dapat dikategorikan berhasil. Kegagalan negosiasi yang tidak menghasilkan kesepakatan seperti COP15 tahun 2009 di Copenhagen dapat terhindarkan.

Keberhasilan negosiasi para pihak di COP26 disebut driving dimana para pihak punya kecenderungan untuk menyepakati atau untuk membuat suatu kesepakatan.

Negara-negara membuat komitmen penting dalam Pakta Iklim Glasgow dimana "Paris Rulebook" telah berhasil disepakati, dengan catatan para pihak khususnya negara-negara perlu lebih serius lagi terhadap komitmen masing-masing dalam menjaga tingkat pemanasan global hingga 1,5 C (2,7 F) walau tanpa adanya pengadilan atau mekanisme global yang mengikat.

Referensi: 

Zartman, I. William. 2009. Negotiation and Conflict Management; Essays on Theory and Practice. Routledge 

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-59209131 diakses pukul 27/12/2021 pukul 2:31.

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/indonesia-dorong-komitmen-negara-maju-dalam-pendanaan-iklim/ diakses tanggal 27/12/2021 pukul 2:46.

COP26: New global climate deal struck in Glasgow - BBC News - YouTube diakses tanggal 27/12/2021 pukul 3:38.

https://www.carbonbrief.org/cop26-key-outcomes-agreed-at-the-un[1]climate-talks-in-glasgow

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun