Mohon tunggu...
Ovi Indra Helmaya
Ovi Indra Helmaya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Komunikasi Politik dalam Media Sosial

26 Desember 2022   22:38 Diperbarui: 26 Desember 2022   22:43 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial digambarkan sebagai sarana yang cukup efektif dalam penyebaran informasi serta mengetahui opini publik mengenai kebijakan politik, selain itu media sosial dapat dimanfaatkan untuk membangun dukungan khalayak kepada kelompok politik selama kampanye berlangsung. Ruang diskusi yang tercipta antara politisi dengan masyarakat dapat menarik minat para pemilih muda, sehingga hal tersebut membuat media sosial sangat penting untuk dimiliki oleh politisi dalam melakukan komunikasi politik.

Sebelum adanya media sosial, informasi mengenai politik disebarluaskan melalui media massa non-konvensional seperti koran, majalah, penyebaran melalui televisi, radio, brosur, dan sebagainya. Namun, para kelompok politik sudah terlebih dahulu menggunakan internet sebagai sarana berkampanye sebelum adanya media sosial. penggunaan internet sudah digunakan sejak pemilihan umum tahun 1997, saat itu Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrasi Indonesia memiliki situs resmi.

 Situs tersebut memuat program kerja partai politik, pernyataan politik, susunan kepengurusan yang ada di dalam partai politik, serta terdapat kesempatan untuk melakukan dialog dengan pengurus situs web tersebut. Kemudian penggunaan internet untuk pemilihan umum  semakin meningkat pada tahun 2004 dan 2009 saat itu semakin banyak partai politik yang membuat situs web untuk kepentingan politik.

Dalam konteks kajian komunikasi politik, teknologi internet membawa dampak yang penting terkait penyebaran arus informasi politik. Penggunaan media sosial dengan memanfaatkan teknologi internet membuat banyak orang melakukan komunikasi dengan topik politik kapanpun yang mereka inginkan. Konten-konten politik akan lebih mudah ditemui di akun media sosial masyarakat karena keterbukaan akses. Masyarakat akan lebih mudah dan bebas dalam melakukan komunikasi politik seperti memberikan komentar terkait kebijakan politik yang dibuat oleh tokoh politik melalui media sosial.

Melalui media sosial komunikasi politik yang terjadi tidak lagi didominasi satu arah, tetapi komunikasi politik terjadi interaktif dan terbuka. Komunikasi politik secara virtual muncul karena kekuatan dari media sosial sebagai media baru dalam berkomunikasi. Pemanfaatan media baru membuat pengguna dapat membentuk jaringan seluas-luasnya.

Tantangan Komunikasi Politik dalam Penggunaan Media Sosial

            Adanya media sosial membuat tokoh politik perlu menyadari bahwa meskipun di kehidupan nyata dia memiliki posisi dan jabatan tinggi atau memiliki partai politik yang berkuasa, tetapi di media sosial dia memiliki posisi yang sama seperti pengguna media sosial yang lain. Oleh karena itu, para tokoh politik harus siap menghadapi kritikan dan masukan yang diterima oleh pengguna media sosial, sekalipun kritikan tersebut mengarah ke arah yang buruk. Apabila tidak menghadapi masalah tersebut dengan bijak, tokoh politik bisa menjadi bahan cibiran di media sosial.

            Dalam melakukan komunikasi di media sosial perlu memiliki kemampuan tersendiri. Tidak hanya kemampuan teknis, tetapi juga seorang tokoh politik maupun partai politik memerlukan kemampuan mentalitas dalam melakukan komunikasi politik melalui media sosial, mereka harus beradaptasi saat menggunakan media sosial. Salah satu masalah yang sering terjadi yaitu mengabaikan sifat interaktif. Dalam era politik yang sudah memanfaatkan media sosial, politisi perlu meningkatkan kemampuan mereka untuk menanggapi, mendistribusikan, dan memodifikasi pesan yang diterima. Negara Indonesia sendiri dinilai belum mampu memanfaatkan media sosial. menurut Asih (2011) Pemanfaatan situs web oleh 34 partai politik pada pemilihan umum 2009 belum dimanfaatkan secara maksimal. Kebanyakan dari situs web tersebut tidak ada fitur yang interaksi dua arah.

Di era media sosial, penyampaian pesan dan citra politik sangat rawan untuk diganggu, pesan-pesan yang dibuat oleh tokoh politik melalui media sosial bisa saja dimodifikasi oleh pihak ketiga. Karenanya, para politisi perlu menyadari bahwa hal tersebut masuk juga ke dalam tantangan yang perlu dihadapi. Kalimat yang ada di dalam pesan yang sudah diunggah melalui media sosial juga harus diperhatikan, karena ada kemungkinan saat menjelang kampanye pemilihan umum, hal tersebut bisa menjadi bahaln olokan untuk politisi dan digunakan sebagai senjata untuk mengkritik politisi yang tidak disukai. Tokoh politik juga tidak bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mencurahkan isi hatinya, karena hal tersebut dapat membuat masyarakat salah persepsi apakah isi pesan tersebut merupakan curhatan pribadinya atau isi dari curhatan tersebut mewakilkan institusi politik.

KESIMPULAN DAN SARAN

            Media baru yang berkembang sehingga melahirkan media sosial membuat para kelompok politik dan tokoh politik memanfaatkannya untuk kegiatan komunikasi politik. Mulai dari berkampanye hingga demokrasi dapat dilakukan melalui media sosial. Media sosial memiliki kemampuan dalam meyebarluaskan pesan kepada masyarakat luas dengan cepat. Tidak jarang juga media sosial digunakan sebagai alat untuk mencari dukungan politik. Penggunaan media sosial yang digunakan untuk komunikasi politik harus mematuhi regulasi pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun