Mohon tunggu...
Ourvoice Indonesia
Ourvoice Indonesia Mohon Tunggu... lainnya -

OurVoice adalah sebuah organisasi masyarakat sipil bagi kelompok maupun individu gay dan biseksual laki-laki. Organisasi ini juga membuka diri bagi kelompok atau individu yang memiliki kesamaan pandangan dan kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan, khususnya menyangkut isu orientasi seksual dalam masyarakat. OurVoice ditujukan bagi mereka yang ingin melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya maupun bagi orang-orang di sekitarnya. Our Voice menjadi wadah bagi kelompok gay dan biseksual laki-laki untuk melakukan advokasi dalam memperjuangkan hak-hak dasarnya sebagai warga negara Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Siaran Pers Ourvoice: Pembunuhan Bukan Karena Orientasi Seksual

18 Februari 2012   03:34 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:30 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1329536003799225930

Siaran Pers Ourvoice

Sistem Heterosentris Meyebabkan Marginalisasi Kelompok Non Heteroseksual

Jakarta, 17 Februari 2012

Pembiusan dan pembunuhan berantai yang diduga dilakukan oleh Mujianto (MJ) alias Menthok alias Genthong (24) warga Desa Jatikapur Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri tentu tindakan yang tidak manusiawi. Dari keterangan MJ, tersangka telah meracuni 15 orang dan 4 orang tewas karena rasa cemburu hubungan sejenis (terlepas apakah gay ataupun biseksual). Apa yang terjadi oleh MJ, kita ingat kejadian pada 2008 yang dilakukan oleh Verry Idham Henryansah alias Ryan (34), yang membunuh 11 orang dan telah divonis hukuman mati. MJ dan Ryan yang kebetulan sama-sama penyuka sejenis, sebagian publik berpikir bahwa hubungan sejenis penuh dengan kekerasan. Berbagai pendapat “miring” di media "berseliweran" menanggapi atas kejadian tersebut. Dari mulai pandangan bahwa homoseksual sebagai penyimpangan, tidak normal, psikopat sampai pandangan gangguan kejiwaan.  Kementerian Kesehatan pada 1993, mengeluarkan Pedoman Penggolongan Gangguan Jiwa (PPDGJ) III, menyatakan homoseksual bukan sebagai gangguan kejiwaan. Orientasi homoseksual, biseksual dan heteroseksual sebagai bagian dari keberagaman ataupun variasi seksualitas manusia. Dr Roni Subagia Spkj, spesialis kejiwaan Polda Jatim, yang melakukan pemeriksaan pada tersangka menyatakan, tidak ditemukan gangguan kejiwaan berat. Hanya disorientasi seksual.  Kata disorentasi seksual tentu mengacu adanya “gangguan” terhadap orientasasi seksualnya. Pertanyaannya apakah tersangka melakukan pembunuhan karena “gangguan” orientasi seksual atau karena sebab lain? Tentu perlu dilakukan kajian mendalam soal itu. Jika “dihadapkan” dengan kekerasan ataupun pembunuhan pada pasangan heteroseksual, apakah seorang psikolog ataupun masyarakat akan mengkaitkan tindakan kejahatan itu dikaitan dengan "disorientasi seksual" pelaku? Apakah psikolog akan menyimpulkan karena pelaku heteroseksual, sehingga pembunuhan terjadi? Tentu orang akan menganggap "aneh" ketika ada psikolog mengatakan itu. Belum lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang banyak terjadi dipasangan heteroseksual, apakah itu artinya ada masalah dengan orientasi seksual (baca heteroseksual) atau lembaga perkawinan? Tetapi mengapa ketika pasangan homoseksual terjadi pembunuhan dan kekerasan, publik seperti diharuskan mengkaitkan orientasi seksual pelaku dan korban dengan tindakan kriminalnya? Tentu ada masalah cara pandangan kita terhadap homoseksual ataupun heteroseksual. Menurut kami (baca Ourvoice), kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang ada banyak faktor penyebab. Tetapi harus dipertegas bahwa orientasi seksual tidak meyebabkan seseorang melakukan pembunuhan ataupun kekerasan pada pihak lain, jika sistemnya sudah adil dan setara. Sistem sosial, politik,budaya dan pandangan yang homophobia (membenci homoseksual)dapat menjadi faktor penyebab seseorang melakukan tindakan kekerasan pada diri sendiri maupun pihak lain. Situasi itu yang kami sebut dengan “sistem heterosentris”, dimana menganggap heteroseksual adalah orientasi seksual yang benar dan sehat. Diluar heteroseksual semua dianggap salah, dosa, penyakit atau meyimpang. Jika berangkat dari kasus MJ ataupun Ryan, sistem heterosentris secara sistematis mendoktrin setiap orang untuk mengikuti sebagai sebuah kebenaran tunggal. Padahal faktanya ada banyak penolakan atau ketidakcocokan pada diri seseorang yang bukan heteroseksual. Saat itulah terjadi pergulatan identitas seksual diri sendiri dengan identitas seksual diluar diri yang dianggap benar oleh publik dan negara. Pergulatan diri seorang homoseksual, biseksual ataupun transgender/transeksual ada yang dapat diselesaikan dengan baik tetapi ada juga terus bermasalah dalam diri seseorang.  Seperti menjadi sosok yang rendah diri, pemarah, mudah tersinggung, tertutup bahkan pada titik ekstrim dapat melakukan tindakan kriminal.  Situasi ini sebenarnya juga bisa terjadi pada kelompok marginal yang dipinggirkan secara sistematis. Ruang yang sempit untuk mendiskusikan persoalan orientasi seksual (homoseksual dan biseksual) secara terbuka semakin memperparah situasi. Selama ini jikapun terjadi diskusi tentang seksualitas, paradigma yang dibangun lebih menempatkan homoseksual sebagai orientasi seksual yang salah dan layak “disembuhkan”.  Prinsipnya tidak ada pilihan selain menjadi heteroseksual dan menikah. Situasi ini tentu tidak akan terjadi pada kalangan heteroseksual. Heteroseksual sudah dianggap sesuatu yang sudah final dan benar, sehingga tidak ada orang atau masyarakat yang mempersalahkan ketika seseorang menjadi heteroseksual. Berdasarkan argumentasi ini, Ourvoice sebagai lembaga yang fokus untuk hak-hak kelompok homoseksual, biseksual dan transgender di Indonesia menyatakan : 1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual dan pembunuhan atas motif apapun dan kepada para korban ikut prihatin dan berbelasungkawa yang mendalam atas kejadian ini. 2. Kepada penegak hukum dan penyidik untuk melihat kasus MJ secara lebih menyeluruh, misalnya dilihat dari aspek psikologis, sosial,ekonomi tersangka sebagai seorang homoseksual. Karena kemungkinan ada sistem heterosentris yang membuat tersangka sampai tega melakukan tindakan keji tersebut, baik disadari maupun disadari oleh diri tersangka. 3. Kepada psikolog dan media tidak lagi menggunakan "term" penyimpangan ataupuan gangguan kejiwaan untuk meyebutkan orientasi seksual selain heteroseksual. Orientasi seksual sesuatu yang “normal”, baik itu heteroseksual, homoseksual maupun biseksual. Prinsipnya dalam relasi seksual harus setara, tanpa kekerasan dan tanpa eksploitasi. 4. Pemerintah memberikan jaminan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan kepada setiap warga negara untuk bebas menentukan orientasi seksual dan identitas gender tanpa rasa takut dan kehilangan hak-hak dasar sebagai manusia. 5. Pemerintah melalui lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat mengembangkan pendidikan keberagaman untuk membongkar sistem heterosentris, yang didalamnya meyangkut penghormatan terhadap keberagaman orientasi seksual dan identitas gender sebagai bagian dari hak asasi manusia. Demikianlah siaran pers ini kami perbuat, semoga dapat memberikan pandangan informasi  benar tentang orientasi seksual dan identitas gender. Jakarta, 17 Februari 2012 Salam Hartoyo Sekretaris Umum Ourvoice Mobile : 085813437597 / 081376192516 www.ourvoice.or.id Email : hartoyomdn@gmail.com / jam_gadang2003@yahoo.com

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun