Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dave Lapan Tuduh Panglima TNI Baper?

25 Oktober 2017   07:37 Diperbarui: 25 Oktober 2017   07:50 3443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Minggu, 22 Oktober 2017 Armanatha Nasir mengungkap bahwa KBRI Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi terkait kejadian Sabtu, 21 Oktober 2017. Tak hanya itu, Kemlu RI Minggu pagi ini juga mengirim nota diplomatik yang sama ke Kedubes AS di Jakarta. Bahkan, Senin pagi, 23 Oktober 2017 Menlu RI Retno Marsudi mengungkap sudah berbicara dengan Dubes AS di Jakarta meminta agar Pemerintah AS segera dapat memberikan Klarifikasi.

Mendapatkan pertanyaan dan nota diplomatik, semua pejabat terkait di Pemerintah AS menyatakan permintaan maaf atas dicekalnya Panglima TNI. Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Joseph Donovan, melengkapi permintaan wakilnya Erin McKee selain menyampaikan maaf juga menyatakan dalam siaran persnya, "Kami tetap menjaga komitmen kami untuk Kemitraan Strategis dengan Indonesia sebagai cara untuk memberikan keamanan dan kemakmuran baik bagi bangsa maupun masyarakat di kedua negara."

CNN  memberitakan bahwa "Menhan AS, James Mattis siang ini, Senin, 23 Oktober 2017 menyampaikan permohonan maaf kepada Menhan RI Ryamizard Ryacudu atas insiden sempat ditolaknya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di AS untuk memenuhi undangan Kepala Staf Gabungan militer AS," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan, Brigjen Totok Sugiarto kepada wartawan, Senin (23/10). 

Menlu RI Retno LP Marsudi menyatakan pemerintah Indonesia menganggap permintaan maaf Amerika Serikat tidak cukup untuk menyelesaikan insiden pencekalan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Lebih lanjut Menlu RI berujar, AS harus menjelaskan duduk perkara tersebut secara rinci. "Yang kami tetap minta adalah penjelasan mengapa hal ini bisa terjadi," kata Retno, Senin (23/10).

Juru Bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Dave Lapan (militarychild.org)
Juru Bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Dave Lapan (militarychild.org)
Kemarin, Selasa 24 Oktober 2017 diberitakan oleh media dalam negeri dan luar negeri penjelasan tertulis (siaran pers) dari Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat  (Department of Homeland Security)  Dave Lapan. Voice of America dan Detik.com mengungkap pernyataan Dave Lapan sebagai berikut

"Kedubes Amerika Serikat di Jakarta telah memberitahu kantor Jenderal Gatot Nurmantyo yang dijadwalkan terbang ke Amerika untuk menghadiri undangan konferensi, bahwa karena protokol keamanan maka ketika ia tiba di bandara mungkin ada penundaan untuk naik ke pesawat. Upaya telah dilakukan oleh pihak bea cukai dan perlindungan perbatasan Amerika bekerjasama dengan Kedutaan Besar Amerika di Jakarta untuk menyelesaikan isu tersebut sebelum orang nomor satu di militer Indonesia itu tiba, namun ia terlanjur ditolak naik ke pesawat.

Pernyataan tertulis itu lebih jauh menyatakan "perihal ijin naik pesawat itu segera diselesaikan lewat koordinasi diantara kantor individu tersebut (Gatot Nurmantyo-red), Customs and Border Protection (Bea Cukai & Perlindungan Perbatasan-red), Kedutaan Amerika di Jakarta dan mitra-mitra lain pemerintah Amerika."

Lapan melanjutkan bahwa "penumpang itu dijadwalkan terbang dengan pesawat lain dan diijinkan terbang. Ia memilih tidak melanjutkan perjalanan."

Di akhir pernyataan itu, DHS menggarisbawahi bahwa pihaknya berkewajiban memastikan bahwa setiap orang yang masuk ke Amerika akan disaring dan diperiksa secara ketat. "Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang dirasakan penumpang itu dan istrinya, Nenny."

Jika dicermati pernyataan Lapan dalam siaran persnya ada empat hal penting yang digarisbawahi. Pertama, sudah diberitahukan oleh protokol keamanan selama di Bandara akan ada penundaan naik ke pesawat. Kedua, keterlanjuran pemberitahuan penolakan naik pesawat. Ketiga, diijinkan terbang dengan pesawat lain namun ia (Panglima TNI) memilih tidak melanjutkan untuk tidak melanjutkan perjalanan, dan keempat adanya penyesalan atas ketidanyamanan yang dirasakan penumpang.

Siapapun, jika perjalanan terbangnya tertunda tentu akan merasa kecewa, masygul, bahkan marah. Biasanya tindakan yang melibatkan perasaan itu bisa diwujudkan dengan meminta refund, meminta dijadwalkan dengan pesawat lain pada penerbangan berikutnya, atau pulang kembali tidak meneruskan perjalanan.

Penjelasan Lapan menegaskan bahwa memang terdapat proses screening setiap penumpang yang berkunjung ke AS yang diteruskan statusnya menjadi pencekalan terhadap Panglima TNI oleh  Customs and Border Protection US  yang berujung larangan terbang dengan Emirates, walaupun dengan adanya komunikasi intern mereka pencekalan sesaat itu dicabut kembali, dan diijinkan terbang dengan penerbangan lainnya.

Alih-alih menjelaskan sesuai yang dituntut oleh Pemerintah Indonesia yaitu memberikan klarifikasi yang lengkap mengapa Panglima TNI dicekal,  justru Dave Lapan dengan siaran persnya tersebut malah terkesan menuduh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bermain perasaan atau baper (atau mutung, istilah Bahasa Jawanya).

-------mw-------

Sumber Bacaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun