Saya pun menulis soal adanya dugaan pelanggaran hukum terkait pidato itu, silakan baca pada tautan ini
*******
Sebagai contohnya, coba perhatikan kata-kata dan frasa terkenal dalam pergaulan berikut; incess, sesuatu banget, maju mundur cantik, cetar membahana, jambul katulistiwa, ciaobella, syantiek, usir syantiek sanah, ulala, terpampang nyata dan lain-lain. Kata-kata atau frasa itu pertama kali terlontar dari bibir seksi Syahrini. Kata-kata dan frasa itu, bahkan lekat dengan keseharian komunikasi pergaulan kita. Sampai saat ini, hampir semua dari kita tahu konteks dan sejarah asal muasal kata-kata dan frasa itu. Pada akhirnya karena asyik dan terdengar lucu, kita eniru dan seringkali menggunakan kata-kata atau frasa itu.
Siapa yang tak kenal Syahrini? Semua kenal dia. Syahrini adalah penyanyi cantik, putih, mulus, ayu, seksi yang sensasional, selain terkenal. Syahrini seringkali membuat kata atau frasa hingga viral. Untuk memahaminya, kita perlu mengetahui makna tepat dari kata tersebut melalui konteks dan etimologi. Misalnya, kata incess, sepintas pengucapan kata tersebut mirip dengan kata dalam bahasa Inggris incest (hubungan selibat). Namun ternyata incess maknanya jauh berbeda. Incess  adalah kependekan dari  Princess.Â
Syahrini menyebut dirinya dengan sebutan Incess sebagai ganti  Princess. Jadi, jika mendengar frasa Incess  Syahrini kita secara otomatis mengetahui bahwa yang dimaksud bukan hubungan selibat yang berkaitan dengan Syahrini, namun yang dimaksud adalah Princess Syahrini (Tuan Puteri Syahrini). Kita pun akhirnya sering menggunakan kata incess ini dalam komunikasi keseharian sebagai ganti kata saya/aku.
Nich contohnya yang lain.
"Kamu tuch sesuatu banget buatku," ujar Mase kepada wanita di hadapannya
"Ulala, siapa dulu dunk? Inceeess.....!," balas wanita itu sambil mengerling manja dan berkata dengan intonasi centil.
Kata-kata dan frasa yang dibuat oleh Syahrini tersebut di atas hanya berlaku pada konteks komunikasi pergaulan, main-main, lucu-lucuan dan kecentilan. Semua kata dan frasa itu tak bisa digunakan dalam konteks yang resmi dan baku, semisal korespondensi resmi antar lembaga pemerintahan atau komunikasi dalam sidang peradilan.
Dalam pergaulan saja kita mesti memperhatikan konteks dan sejarah kata, apatah lagi dalam situasi resmi pemerintahan seperti komunikasi rakyat dengan para pemimpinnya atau sebaliknya, rapat dan sidang, korespondensi, proses belajar mengajar, bahkan komunikasi antar Tuhan dan hamba-Nya dalam bahasa apapun, dan lain sebagainya.