5. Belum reda perdebatan publik terkait langkah kontroversi itu, pada 23 April 2015 Buwas menyetujui penghentian kasus dugaan gratifikasi dan suap yang melibatkan Budi Gunawan.
6. Pada 29 Mei 2015, bahkan Buwas dengan sikap arogan tak mau melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga negara lain.
7. Tak berhenti disitu, pada 15 Juli 2015, Buwas menyatakan tak ada rekayasa atas penetapan tersangka pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya dilaporkan Sarpin Rizaldi dengan dugaan pencemaran nama baik. Sarpin adalah hakim yang memenangkan gugatan Budi Gunawan melawan KPK.
8. Selasa pekan lalu, 25 Agustus 2015, Buwas juga menyatakan satu calon pemimpin KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
9. Sepak terjang Buwas berakhir setelah ia menggeledah ruangan Direktur Utana Pelindo II, RJ Lino. Dimana saat itu, RJ Lino 'pamer' ke media massa sedang melakukan komunikasi personal dengan Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Ke sembilan sepak terjang itu ternyata menyebabkan Buwas di bulan 9 harus dicopot sebagai Kabareskrim.
[caption caption="Komjen Anang Iskandar"]
Sebagai Kabareskrim, Komjen Buwas digantikan oleh Komjen Anang Iskandar, yang oleh guru bahasa Kompasiana, Pak Gustaaf Kusno nama Anang Iskandar disingkat "Nangis". Semoga bisa lebih banyak menarik simpatik, karena suka nangis, begitu kelakar Pak Gustaaf dalam status Facebooknya pagi ini, Jumat, 4 September 2015.
Kita lihat saja bagaimana sepak terjang Kabareskrim di bawah Komjen Nangis. Selama ini sebagai Kepala BNN Komjen Anang Iskandar banyak membuat "nangis" penyalahguna narkoba. Di tempat yang baru semoga banyak membuat pelaku kejahatan menangis dan bertobat ya Pak...!
Semoga sang pengganti akan membawa angin sejuk bagi semua pihak. Tentunya, mesti bisa diterima oleh lawan maupun kawan politik agar tak terjadi kegaduhan politik yang baru.