Lydia menuturkan, pada Jumat, 23 Mei 2014 kemarin dia di kantornya mengadakan jumpa pers terkait sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 31 tahun 2014. Peraturan ini berisi tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan Indonesia. "Saat itu banyak wartawan juga yang bertanya soal kelanjutan kasus JIS," kata dia.
Kepada wartawan yang hadir saat itu, Lydia berkata bahwa dirinya memang mendengar ada laporan dari sejumlah orang tua murid yang menduga ada komplotan pedofil di JIS yang melibatkan guru. "Bahkan saya mendengar ada yang menyebut kepala sekolah tahu soal ini."
Saat itu, Lydia berkata kepada wartawan bahwa atas dasar informasi itu dia meminta agar polisi juga bersikap adil, yakni memeriksa seluruh staf dan guru JIS yang berkewarganegaraan asing. "Termasuk kepala sekolahnya saya minta agar diperiksa lebih intensif, bahkan kalau perlu dipecat."
-------mw-------
*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H