Enam puluh hari sudah cukup memberikan gambaran kepada kita rakyat Indonesia bagaimana hari-hari selanjutnya para anggota DPR itu akan melaluinya. Sulit untuk percaya bahwa mereka akan bekerja demi kepentingan kita rakyat Indonesia yang telah memilih mereka. Pelarangan oleh Presiden Jokowi kepada kabinetnya untuk tidak melakukan rapat dengan parlemen sampai konflik parlemen itu selesai bisa dimaknai ketidakpercayaan eksekutif kepada parlemen.
Konfilk berkepanjangan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terus tak henti-hentinya saling menjegal, saling mengancam, saling mengunci, saling berebut kuasa dan saling benar sendiri. Sudah tak ingat lagi bahwa mereka adalah wakil rakyat, mereka sudah lupa bahwa mereka dipilih untuk menjadi partner Pemerintah menghantarkan rakyat Indonesia menjadi sejahtera. Tak salah jika kita mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan saja dekrit pembubaran mereka. Secepatnya.
Pembubaran parlemen di Indonesia bukanlah barang baru. Sejarah Indonesia mencatat adanya pembubaran parlemen dengan dekrit presiden yaitu Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno.
-------mw-------
*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia
**) Sumber bacaan
1. http://www.tempo.co/read/news/2014/11/28/078625004/Jurus-Saling-Kunci-Jokowi-dengan-Koalisi-Prabowo
2. http://www.bimbingan.org/presiden-yang-melakukan-dekrit-presiden-selain-soekarno.htm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H