Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Presiden Jokowi "No Compromise" atas Tekanan Intensif Australia

3 Februari 2015   03:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:55 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_366974" align="aligncenter" width="567" caption="Presiden Joko Widodo dan PM Tony Abbot"][/caption]

Sumber Gambar

Setelah bergeming atas permohonan pengampunan negara Belanda dan Brasil atas warganya yang dieksekusi mati, ketegasan kembali ditunjukkan oleh Presiden Jokowi pada negara Australia. Tingginya intensitas tekanan permintaan Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia agar Presiden Jokowi mengampuni warga negaranya yang segera dieksekusi mati karena kasus narkoba tak mengubah keputusan Presiden. Presiden tetap pada pendiriannya: tolak grasi terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua gembong narkoba asal Australia yang lebih dikenal dengan Bali Nine itu.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah dua dari 11 terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak Presiden dan akan dieksekusi mati di gelombang kedua. Sedangkan gelombang pertama eksekusi telah dilakukan pada 18 Januari 2015 lalu. Sebanyak enam narapidana dieksekusi di dua lokasi berbeda yakni di Nusa Kambangan dan Boyolali. Dimana terdapat warga Indonesia dan warga negara asing yaitu Brasil, Belanda, Mali, Vietnam, dan Nigeria.

Ketegasan Presiden Jokowi tersebut disampaikan pada 9 Desember 2014, sehari menjelang Hari HAM Sedunia 10 Desember. Saat itu, Presiden mengumumkan akan menolak 64 permintaan grasi dari terpidana mati kasus narkoba.

Alasan penolakan grasi itu diungkap secara rinci oleh Presiden Jokowi saat diwawancarai oleh wartawan CNN Christine Amanpour pada 27 Januari 2015 lalu. Berikut wawancara yang memperlihatkan ketegasan Presiden atas hukuman mati buat pengedar narkoba tersebut.

"Christine, bayangkan setiap hari kami menyaksikan 50 orang meninggal karena narkotika, narkoba. Dalam satu tahun, itu ada 18.000 orang yang meninggal karena narkotika. Kami tidak akan berkompromi untuk pengedar narkoba. Tidak ada kompromi. Tidak ada kompromi," tegasnya.

"Keputusan hukuman mati telah diputuskan oleh pengadilan. Tapi mereka bisa meminta grasi kepada Presiden. Tetapi saya memberitahu kepadamu tidak akan ada grasi bagi pengedar narkoba."

"Jadi tidak ada ampunan? tanya Amanpour. Untuk (kedua warga) Australia terpidana mati?

"Tidak!," Presiden menggeleng.

"Delapan belas ribu orang meninggal setiap tahun. Saya bertanya padamu, apakah itu tidak lebih berbahaya?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun