Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Darurat Narkoba: Indonesia Direndahkan Australia, Ditekan PBB Batalkan Eksekusi Mati Gembong Narkoba

16 Februari 2015   04:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:07 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_369128" align="aligncenter" width="558" caption="Sekjen PBB Ban Ki Moon saat konferensi pers"][/caption]

Sumber Gambar

Menjelang eksekusi terpidana mati, dunia internasional makin intensif menekan Indonesia. Kegagalan lobi pembatalan hukuman mati gembong narkoba oleh baik LSM lokal/internasional maupun beberapa negara seperti Brasil, Belanda mengusik perhatian Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Kini, Sekjen PBB Ban Ki Moon menggunakan kedudukannya untuk menekan Indonesia demi membatalkan eksekusi terpidana mati. Memang, Pemerintah Indonesia bulan Februari ini berencana mengeksekusi mati 11 orang terpidana mati termasuk sebagian besar pelaku kejahatan narkoba berat berasal dari Brasil, Filipina, Perancis, Nigeria, Ghana dan termasuk 2 warga negara Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal sebagai pelaku Bali Nine.

Sabtu, 14 Februari 2014, the Guardian bersumber dari Reuters menyebut pada Jumat, 13 Februari 2014 Ban Ki Moon ikut mendesak Indonesia untuk membatalkan rencana eksekusi mati itu setelah PM Australia Tony Abbott menyatakan bahwa jutaan warga negara Australia menunjukkan rasa prihatin dan marah akan nasib kedua warga Australia itu dalam waktu dekat.

[caption id="attachment_369129" align="aligncenter" width="560" caption="Juru Bicara PBB Stephane Dujarric"]

14240090741085908675
14240090741085908675
[/caption]

Sumber Gambar

"PBB menentang hukuman mati untuk semua kasus," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric. "Sekjen PBB mendesak Pemerintah Indonesia agar eksekusi terpidana mati yang tersisa karena penyalahgunaan narkoba tidak dilakukan."

Stephane Dujarric mengatakan lebih lanjut bahwa Sekjen PBB telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis sebelumnya untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapanhukuman mati di Indonesia."

Protes keras juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop yang menyatakan warganya bisa melakukan boikot wisata ke Indonesia.

[caption id="attachment_369133" align="aligncenter" width="559" caption="Menlu Australia Julie Bishop protes keras"]

14240100061117937622
14240100061117937622
[/caption]

Sumber Gambar

Terkait desakan PBB itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, sebagaimana dilansir oleh Reuters dan Detik, Indonesia memiliki komitmen kuat di balik penegakan hukum terkait kejahatan narkotika. Komitmen tersebut juga sudah beberapa kali disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya sudah menutup rapat pintu maaf bagi pengedar narkoba.

Berbagai alasan mendasari eksekusi mati tetap berjalan, salah satunya narkotika merupakan kejahatan serius seperti yang termaktub dalam International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

"Indonesia memandang bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan paling serius yang tanpa pandang bulu membuat jutaan korban menderita dan menyebabkan banyak kematian."

[caption id="attachment_369130" align="aligncenter" width="538" caption="Presiden Jokowi "]

14240092271110493254
14240092271110493254
[/caption]

Sumber Gambar "Images" pada Google Search "President Jokowi Christine Amanpour CNN Interview"

Mendukung ketegasan Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi, politisi Golkar yang sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menegaskan pemerintah terutama Presiden Joko Widodo agar tetap konsisten dan tidak takut dengan intervensi tersebut.

"Pak Jokowi harus tetap konsisten. Tidak perlu takut, kalau dibatalkan hukuman ini justru menjadi catatan buruk karena tidak jadi dan tidak konsisten," kata Tantowi kepada detikcom, Minggu (15/2/2015).

Tantowi menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa membatalkan eksekusi mati terhadap gembong narkoba termasuk dua warga negara Australia. Dia memprediksi kalau batal maka hubungan Indonesia dengan Brasil, Vietnam, dan Belanda bakal ada masalah.

[caption id="attachment_369134" align="aligncenter" width="577" caption="Tantowi Yahya Politisi Golkar: Presiden jangan batalkan eksekusi mati"]

14240103151545350844
14240103151545350844
[/caption]

Sumber Gambar

"Ya masak giliran Australia dibatalkan. Giliran terpidana mati Brasil, Vietnam, Belanda tetap dieksekusi. Kalau gitu, kita enggak konsisten. Dampaknya juga hubungan sama negara-negara itu yang warganya sudah dieksekusi," tuturnya kepada Detik hari ini. Selengkapnya silakan simak disini.

Senada dengan Tantowi pakar hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono mengungkapkan kepada detikcom, Minggu (15/2/2015)., "Pemberlakuan pidana mati bagi para bandar narkoba ini merupakan bentuk ketaatan Indonesia terhadap implementasi Pasal 3 ayat 6 United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs and Psychotropic Substance 1988 (Konvensi Narkotika dan Psikotropika)." Sumber disini.

[caption id="attachment_369131" align="aligncenter" width="560" caption="Hikmahanto Juwana Guru Besar Hukum Tata Negara"]

1424009381860135006
1424009381860135006
[/caption]

Sumber Gambar

Sedangkan guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Minggu (15/2/2015) bahwa protes pemerintah Australia sudah sampai tahap melakukan intervensi. Bahkan melakukan upaya 'embargo ekonomi' terhadap Indonesia dengan mengancam akan memboikot wisata Indonesia. Menurutnya, protes itu malah merendahkan demokrasi Indonesia dan membuat Australia dalam posisi sulit. Belum lagi upaya menekan Indonesia dengan tangan Sekjen PBB.

"Ini menyulut kemarahan publik, elit, politisi dan pejabat di Indonesia. Sehingga publik menghendaki agar Presiden tidak menunda pelaksanaan hukuman mati," cetus Hikmahanto. Dalam hal ini, pemerintah Australia telah salah berhitung. Upayanya telah menjadi kontra produktif. Sumber disini.

Indonesia Darurat Narkoba
Sebelumnya, menurut Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto pada 19 Januari 2015 dalam acara Primetime Talk di Beritasatu TV, serbuan mafia narkoba ke wilayah Indonesia mencatat transaksi barang haram itu sekitar total 48 triliun dari keseluruhan transaksi yang terjadi di ASEAN yang sejumlah 160 triliun. Para mafia narkoba yang berasal dari Indonesia sendiri, juga Malaysia, Australia, Iran, Perancis, Taiwan, Nigeria dan lain-lain. Para mafia tersebut berpesta pora dengan total peredaran sebesar 30% ada hanya di Indonesia.

[caption id="attachment_369132" align="aligncenter" width="582" caption="Pengguna Narkoba Menurut Tingkat Ketergantungan Tahun 2011"]

14240095381803664329
14240095381803664329
[/caption]

Sumber Gambar Dokumen Pribadi

Tahun ini pengguna narkoba di Indonesia sesuai dengan data prevalensi dari Badan Narkotika Nasional (Indonesia) diperkirakan sebanyak 5.1 juta orang di antara 250 juta populasi Indonesia atau ada satu orang di antara 50 orang di Indonesia. Padahal hasil penelitian bersama antara BNN dan Puslitkes-UI yang dilakukan pada 2012, Kapuslitdatin BNN Darwin Butar Butar mengungkap bahwa pengguna narkoba menurut tingkat ketergantungan adalah sekitar 3.8 juta - 4.2 juta orang dengan rincian sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel di atas.

Demikian data itu diungkap dalam dialog yang dipandu oleh presenter Beritasatu TV Veronica Moniaga, bahkan Sumirat menyebut bahwa setiap hari tercatat 50 orang meninggal karena narkoba. Indonesia darurat narkoba demikian simpul Sumirat, sebagaimana juga disebut oleh Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan wartawan CNN Christine Amanpour 27 Januari 2015. Selengkapnya slakan simak dalam artikel "Darurat Narkoba di Indonesia: Data dan Fakta yang Mengerikan".

-------mw-------

*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia
**) Sumber bacaan
1. Ban Ki-moon makes plea to Indonesia over executions. Staff and Agencies. 14 Februari 2015. www.theguardian.com. Web. 15 Februari 2015.
2. U.N. chief appeals to Indonesia to stop death row executions. 14 Febaruari 2015. Michelle Nichols. www.reuters.com. Web. 15 Februari 2015.
3. Diintervensi PBB dan Australia, Indonesia Bulat Laksanakan Eksekusi Mati. 15 Februari 2015. Andri Haryanto. www.detik.com. Web. 15 Februari 2015.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun