Terkait desakan PBB itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, sebagaimana dilansir oleh Reuters dan Detik, Indonesia memiliki komitmen kuat di balik penegakan hukum terkait kejahatan narkotika. Komitmen tersebut juga sudah beberapa kali disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya sudah menutup rapat pintu maaf bagi pengedar narkoba.
Berbagai alasan mendasari eksekusi mati tetap berjalan, salah satunya narkotika merupakan kejahatan serius seperti yang termaktub dalam International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).
"Indonesia memandang bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan paling serius yang tanpa pandang bulu membuat jutaan korban menderita dan menyebabkan banyak kematian."
[caption id="attachment_369130" align="aligncenter" width="538" caption="Presiden Jokowi "]
Sumber Gambar "Images" pada Google Search "President Jokowi Christine Amanpour CNN Interview"
Mendukung ketegasan Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi, politisi Golkar yang sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menegaskan pemerintah terutama Presiden Joko Widodo agar tetap konsisten dan tidak takut dengan intervensi tersebut.
"Pak Jokowi harus tetap konsisten. Tidak perlu takut, kalau dibatalkan hukuman ini justru menjadi catatan buruk karena tidak jadi dan tidak konsisten," kata Tantowi kepada detikcom, Minggu (15/2/2015).
Tantowi menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa membatalkan eksekusi mati terhadap gembong narkoba termasuk dua warga negara Australia. Dia memprediksi kalau batal maka hubungan Indonesia dengan Brasil, Vietnam, dan Belanda bakal ada masalah.
[caption id="attachment_369134" align="aligncenter" width="577" caption="Tantowi Yahya Politisi Golkar: Presiden jangan batalkan eksekusi mati"]
"Ya masak giliran Australia dibatalkan. Giliran terpidana mati Brasil, Vietnam, Belanda tetap dieksekusi. Kalau gitu, kita enggak konsisten. Dampaknya juga hubungan sama negara-negara itu yang warganya sudah dieksekusi," tuturnya kepada Detik hari ini. Selengkapnya silakan simak disini.