Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

[Laporan Eksklusif] Dusta Tony Abbott pada PBB: Soal Intervensi Hukuman Mati di Indonesia

17 Februari 2015   02:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:04 2477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dasar Abbott masih ngotot, ia pun merayu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon agar membantunya membebaskan warga Australia yang jadi gembong narkoba itu yang segera dieksekusi mati oleh Pemerintah Indonesia. Rayuan itu pun berhasil. Ban Ki Moon Sekretaris Jenderal dan Sthephane Dujarric Juru Bicara PBB mengeluarkan pertanyaan desakan kepada Pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi itu demi kemanusiaan. Baca selengkapnya pada artikel berikut: "Darurat Narkoba: Indonesia Direndahkan Australia, Ditekan PBB Batalkan Eksekusi Mati Gembong Narkoba".

[caption id="attachment_369249" align="aligncenter" width="605" caption="Presiden Jokowi: No Compromise"]

14240883521767888491
14240883521767888491
[/caption]

Sumber Gambar

Cuplikan alinea-1 dan alinea-2 the Guardian media daring berpusat di London ini memberitakan sebagai berikut:

"Ban Ki-moon, the UN secretary general, has joined calls for Indonesia to cancel the execution of nine people, including the Australian citizens Andrew Chan and Myuran Sukumaran, for drug crimes.

The intervention came as Tony Abbott said “millions of Australians” were alarmed by the imminent fate of the pair. The prime minister called on Indonesia to be “responsive” to Australia’s pleas to spare them."

Selengkapnya silakan simak disini.

Jelas, dari berita itu the Guardian memberitahu pembaca bahwa intervensi PBB pada Pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi mati dua gembong narkoba itu adalah provokasi Perdana Menteri Australia Abbott kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon (lihat kalimat yang dicetak tebal di atas). Abbott menjual rasa kekecewaan jutaan rakyat Australia atas nasib kedua terpidana itu. Atas nama kekecewaan jutaan warga negara Australia itulah sehingga Sekjen PBB Ban Ki Moon dan Juru Bicara PBB Stephane Dujarric termakan dan bersedia mengeluarkan desakannya kepada Pemerintah Indonesia, tanpa terlebih dahulu memahami latar belakang Pemerintah Indonesia menghukum mati para gembong narkoba itu. Indonesia saat ini darurat narkoba sebagaimana dijelaskan secara gamblang dalam artikel "Darurat Narkoba di Indonesia: Data dan Fakta yang Mengerikan"

Karena itu the Guardian memberikan perhatian khusus pada frase millions of Australian, tanpa itu tak mungkin PBB gegabah bersedia mengintervensi hukum Indonesia, apalagi memberikan perhatian khusus pada dua warga Australia tersebut. Abbot juga cukup pandai. Demi menambah keyakinan PBB, ia menyuruh Menlu Julie Bishop mengumumkan adanya ancaman embargo wisata ke Bali. Padahal organisasi bangsa-bangsa dunia ini tidak pernah mengintervensi hukum Pemerintah Amerika Serikat untuk eksekusi hukuman mati yang justru telah terjadi di Amerika Serikat sampai sekarang sudah 1,400an eksekusi mati sejak tahun 1976 dan malah di bulan Februari ini telah dilakukan eksekusi suntik mati 2 orang di depan hidung PBB sendiri. (Lihat kembali tabel di atas).

Maka, terjadilah intervensi PBB kepada Pemerintah Indonesia yang membuat seluruh stake holders Indonesia bersatu padu mendukung eksekusi itu untuk terus dilaksanakan dan segera.

Kembali pada pembahasan. Benarkah millions of Australian itu kecewa atas eksekusi mati dua gembong narkoba itu? Disini lah letak dusta liciknya Pemerintah Australia. Mari kita singkap dusta itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun