Publik melihat bahwa calon tunggal itu terkait erat dengan posisi Budi Gunawan sebagai man ajudan Presiden Megawati waktu menjabat sebagai Presiden RI ke-5. Anggapan publik pencalonan itu seolah permintaan Megawati kepada Jokowi. Jelas ini mengesankan bahwa Jokowi mengikuti perintah Megawati.
Budi Gunawan tak terima dijadikan tersangka oleh KPK. Dan ia nekat mem-praperadilkan KPK di Pengadilan Jakarta Selatan. Sidang pun dipimpin oleh hakim tunggal Hakim Sarpin Rizaldi.
Sebagai balasan atas tindakan KPK, POLRI pun membalas dengan menjadikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersangka atas dugaan penggiringan saksi untuk melakukan kesaksian palsu saat sidang pilkada Kotawaringin Barat di MK. Yang kemudian disusul oleh banyak laporan kepada Ketua KPK Abraham Samad serta wakil ketua lainnya.
Sementara itu, publik mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri walaupun oleh DPR pencalonan itu disetujui.
Presiden Jokowi pun membentuk Tim 9 independen yang diketuai oleh Buya Syafii Maarif. Dimana salah satu rekomendasinya adalah membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Rekomendasi yang berlawanan dengan kehendak koalisi yang dipimpin oleh PDI Perjuangan, Koalisi Indonesia Hebat. Ancaman impeachment dari KIH pun ditebar.
Oleh publik Presiden Jokowi dinilai gamang dan lambat dalam menyikapi kisruh itu. Desakan terus dilakukan kepada Presiden.
Di tengah pergolakan itu, Presiden melakukan pertemuan dengan rivalnya saat pilpres, Prabowo Subianto. Pertemuan itu menghasilkan penilaian bahwa hubungan Presiden Jokowi renggang dengan Ketua Umum PDI Perjuangan dan KIH yang tampak ngotot mendesak Presiden melantik Budi Gunawan.
[caption id="attachment_369644" align="aligncenter" width="601" caption="Presiden Jokowi masih milik rakyat"]
Apalagi pernyataan Presiden yang tak mau melantik Budi Gunawan, namun tak segera diikuti oleh keputusannya secara resmi dan langsung di depan publik. Janji mengumumkan sikapnya setelah pulang dari kunjungan kerja luar negeri tak ditepati. KIH pun terus melobi saat di Solo bersamaan dengan acara pilihan Ketum Partai Hanura, sehingga akhirnya keluar janji setelah praperadilan selesai diputus.
Senin, 16 Februari 2015, hakim tunggal memenangkan permohonan Budi Gunawan. Budi Gunawan menuntut namanya direhabilitasi, bahkan pengacara pun bilang bahwa Budi Gunawan siap dilantik menadi Kapolri. Publik melihat memang Budi Gunawan terlihat di Istana setelah pengadilan Jakarta Selatan memenangkannya. Presiden masih diam.