Mohon tunggu...
otnielzebua
otnielzebua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Saya adalah seorang mahasiswa ilmu politik di Universitas Sumatera Utara saya memiliki minat dalam menulis artikel mengenai kebijakan politik, Komunikasi Politik dan Politik nasional serta Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media dalam Mengarahkan Opini Publik: Komunikasi Politik dan Kualitas Demokrasi di Indonesia

6 Desember 2024   14:35 Diperbarui: 14 Desember 2024   13:23 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Media Mepengaruhi Opini Publik (Sumber : Jurnalpost)

 

A. Komunikasi Politik

            Sebelum memahami makna dari komunikasi politik, perlu diketahui dulu apa yang dimaksud dengan komunikasi. Menurut Harold Lasswell komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu (Lasswell, 1960). Kemudian menurut Louis Forsdale komunikasi adalah suatu proses memberikan signal menurut aturan tertentu, sehingga dengan cara ini suatu sistem dapat didirikan, dipelihara, dan diubah. Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa komunikasi adalah sebuah proses/tindakan pemberian pesan kepada seseorang dalam bentuk tertentu yang kemudian memberikan respon atas pesan yang diberikan.

            Selanjutnya pengertian politik mengacu pada sebuah cara/ tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang/sekelompok orang tertentu. Menurut Max Weber politik adalah usaha untuk ikut ambil bagian dalam kekuasaan atau usaha untuk mempengaruhi pembagian kekuasaan, baik antarnegara maupun di antara kelompok-kelompok di dalam suatu negara (Weber, 1994). Sedangkan menurut Harold Lasswell politik adalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Dari pengertian sebelumnya dapat dipahami bahwa politik adalah sebuah kegiataan yang didapatkan untuk mempengaruhi seseorang/kelompok yang mana mereka memiliki kekuasaan dengan tujuan agar mendapatkan apa yang diinginkan oleh yang mempengaruhi (Lasswell, 1960).

            Setelah memahami konteks dari komunikasi dan politik. Tentu dapat memahami konteks dari komunikasi politik. Menurut Maswadi Rauf komunikasi politik adalah objek kajian ilmu politik karena pesan-pesan yang diungkapkan dalam proses komunikasi bercirikan politik, yaitu berkaitan dengan kekuasaan politik negara, pemerintahan, dan aktivitas komunikator dalam kedudukan sebagai pelaku kegiatan politik (Rauf, 2011). Sedangkan menurut Jurgen Habermas, meskipun tidak secara langsung mendefinisikan komunikasi politik, Habermas mengembangkan konsep "ruang publik" yang sangat relevan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang bebas dan rasional antara warga negara sebagai dasar demokrasi yang sehat (Zakiyah, 2024). Lalu menurut Pippa Norris komunikasi politik dalam demokrasi sebagai proses interaktif yang berkaitan dengan transmisi informasi antara politisi, media berita, dan publik. Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa komunikasi politik adalah sebuah konsep dalam ilmu politik yang mempelajari proses penyampaian pesan-pesan bernarasi politik yang berkaitan dengan kekuasaan untuk mempengaruhi atau memobilisasi individu atau kelompok sehingga membentuk ruang publik antara pemerintah,media dan masyarakat.

 B. Demokrasi 

            Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang berpusat pada rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa yunani yakni Demos dan Chratos, Demos artinya rakyat sedangkan Chratos artinya pemerintahan sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Menurut Abraham Lincoln Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kemudian menurut Larry Diamond, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memenuhi tiga kondisi esensial yakni kompetisi yang bermakna dan meluas di antara individu dan kelompok (khususnya partai politik) untuk semua posisi kekuasaan pemerintah yang efektif, tingkat partisipasi politik yang inklusif dalam pemilihan pemimpin dan kebijakan, dan tingkat kebebasan sipil dan politik (Diamond, 1999). Dari dua konsep diatas dapat dipahami bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan  yang berpusat pada rakyat dimana rakyat memiliki kebebasan politik serta partisipasi politik yang bersifat inklusif dan mampu ikut serta dalam memilih dan menentukan setiap kebijakan pemerintah. Demokrasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung hak-hak rakyat karena dalam demokrasi "human rights" merupakan esensi penting yang harus dijalankan oleh negara.

            Demokrasi juga berkaitan dengan liberalisme atau kebebasan karena adanya kesadaran akan logika demokrasi dalam individu membuat liberalisme muncul sebagai alat dalam menjalankan roh demokrasi. Kebebasan yang dilaksanakan tidak akan mengalami kekacauan namun kesejahteraan namun perlu untuk diperhatikan bahwa kemajuan ini hadir apabila semua aktor dalam negara dapat memahami konteks demokrasi secara mendalam. Jika melanggar konteks ini maka demokrasi akan mengalami kegagalan sistem yang menciptakan kemunduran terhadap etika politik. Oleh karena itu liberalisme yang dijalankan harus berada dalam kesantunan dan kemaslahatan yang harus diadopsi dan dipelajari.

            Kemudian demokrasi erat kaitannya dengan partisipasi politik dan opini publik di mana partisipasi politik harus dijalankan untuk melaksanakan asas kerakyatan dalam demokrasi. Rakyat harus dilibatkan dalam setiap keputusan negara dan tidak hanya bergantung dalam partisipasi politik dalam konteks pemilu tetapi juga keterlibatan aktif dalam diskusi dan pembentukan opini. Menurut Goodin dan Niemeyer dalam jurnal mereka yaitu "When Does Deliberation Begin? Internal Reflection versus Public Discussion in Deliberative Democracy" yang diterbitkan di jurnal Political Studies pada tahun 2003. Berpendapat bahwa pembentukan opini publik terjadi melalui dua tahap refleksi internal dan diskusi publik. Selain itu Goodin dan Niemeyer menekankan pentingnya media dan institusi demokratis dalam menyediakan informasi yang akurat dan beragam untuk mendukung proses pembentukan opini yang berkualitas (Goodin & Niemer, 2003).

 C. Media dan Opini Publik

            Media merupakan alat untuk menyalurkan sebuah informasi atau pesan dalam kegiataan komunikasi. Dalam komunikasi politik media merupakan sarana penyampaian informasi atau pesan, yang sangat penting peranannya dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Termasuk didalamnya dalam bidang politik. Media komunikasi merupakan sarana bagi partai politik untuk menyampaikan dan memperkenalkan siapa dirinya, melakukan kampanye, mengusung kandidatnya, membangun citra, dan menyosialisasikan agenda partai serta hal-hal lain yang terkait dengan organisasinya (Qadri, 2020). Salah satu bentuk media komunikasi politik yang digunakan adalah media sosial.

            Perkembangan teknologi berbasis media sosial telah membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif, menyebarkan informasi, dan menghasilkan konten di berbagai platform jejaring sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan platform lainnya. Berbagai platform jejaring sosial tersebut telah menjadi bentuk media sosial yang paling populer dan banyak digunakan oleh masyarakat global. Media sosial memiliki dampak signifikan dalam penyebaran berbagai jenis informasi, mulai dari berita terkini di bidang pendidikan, sosial, politik, dan budaya, hingga informasi yang bersifat pribadi seperti gaya hidup seseorang. Lebih  jauh  lagi  media  Sosial  kini  berperanan  cukup  penting  dalam memengaruhi masyarakat bagi pembentukan opini publik yang amat diharapkan bagi pelaku politik praktis di negeri ini untuk berhasil memenangkan kontestasi politik (Faulina, Chatra, & Sarmiat, 2021).

            Sebelum memahami maksudnya perlu diketahui dulu pengertian dari opini publik. Menurut Santoso  Sastropoetro  istilah  opini  publik  sering  digunakan  untuk  menunjuk kepada pendapat-pendapat kolektif dari sejumlah besar orang. Istilah "opini publik" berakar dari bahasa Latin "opinari" (berpikir/menduga) dan "publicus" (milik masyarakat). Diterjemahkan ke bahasa Inggris sebagai "public opinion", konsep ini pada dasarnya merujuk pada pendapat atau pandangan masyarakat umum. Publik dapat dipahami sebagai suatu koordinasi kolektif yang memiliki tiga karakteristik utama pertama Identitas yang relatif serupa. Kedua kesepakatan dalam mendiagnosis masalah (penyebab, tanggung jawab, dan solusi)  dan ketiga partisipasi dalam upaya bersama (Qadri, 2020).

Opini publik selalu terkait erat dengan konteks budaya dan dinamika perdebatan yang ada. Pentingnya mengungkapkan opini publik terletak pada kenyataan bahwa tanpa pengungkapan, tidak akan terjadi komunikasi, dan pendapat akan tetap tersimpan dalam diri individu.Pada abad ke-20, muncul kesadaran akan pentingnya melayani kepentingan masyarakat luas. Hal ini mengakibatkan opini publik menjadi semakin penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, sosial, dan ekonomi. Akibatnya, di negara-negara yang menganut sistem terbuka, khususnya Indonesia, opini publik berkembang menjadi kekuatan yang signifikan, setara dengan lembaga pemerintahan dan hukum (Faulina, Chatra, & Sarmiat, 2021). Opini publik kini memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan dan keputusan yang memengaruhi masyarakat

 D. Peran Media Sosial Dalam Mengarahkan Opini Publik : Komunikasi Politik dan Demokrasi di Indonesia 

            Dalam penjelasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa media sosial dapat membentuk sebuah opini publik. Melalui pesan atau informasi yang disampaikan dalam komunikasi itu sendiri. media sosial menjadi alat yang begitu besar kekuataannya dalam memengaruhi publik  karena banyak digunakan oleh publik di era saat ini. Media sosial, sebagai bagian dari komunikasi massa, berfungsi sebagai jembatan antara para pelaku politik dan masyarakat umum. Dalam perannya sebagai sarana komunikasi politik, media sosial memiliki kemampuan yang signifikan untuk memengaruhi dan membentuk perilaku politik masyarakat (Utari, 2022). Kekuatan media sosial ini terutama terlihat dalam kapasitasnya untuk membentuk dan mengarahkan opini publik, yang pada gilirannya dapat berdampak pada lanskap politik secara keseluruhan. Melalui penggunaan media sosial yang baik, akan sangat berguna dalam memenangkan satu pertarungan dalam memperngaruhi kalangan masyarakat terutama bagi mereka yang ikut dalam konstentasi pemilihan umum. Penggunan media sosial akan sangat efektif karena akan membantu penyampaian pesan-pesan politik secara cepat, tepat dan mudah dicerna oleh masyarakat. Sebab semua orang dapat mengakses informasi tersebut tanpa melihat batas-batas geografis atau wilayahnya. Penyampaian pesan politik yang tepat sasaran dan efektif dapat menghasilkan dampak yang signifikan. Strategi komunikasi yang baik berpotensi untuk menarik dukungan dan simpati masyarakat. Hasilnya, publik cenderung lebih reseptif terhadap gagasan dan tujuan yang disampaikan oleh komunikator politik. Dengan demikian, komunikasi politik yang efektif dapat menjadi kunci dalam mempengaruhi opini publik dan mencapai tujuan politik yang diinginkan (Qadri, 2020).

            Namun disisi lain kekuatan media sosial juga dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan dalam upaya untuk memberikan informasi seputar kepentingan kelompoknya ataupun melakukan upaya dalam menjatuhkan kelompok lawannya. Berikut adalah parafrasa dari teks tersebut Akibatnya,fenomena seperti "twitwar" (pertengkaran di Twitter) atau "facebook war" (konflik di Facebook). Konflik-konflik ini tidak hanya terbatas pada dunia digital, tetapi seringkali berimbas pada kehidupan nyata (Faulina, Chatra, & Sarmiat, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa interaksi dan perdebatan yang terjadi di media sosial memiliki dampak yang nyata dan dapat mempengaruhi hubungan dan dinamika sosial di luar platform online tersebut. Selain itu sebagai kebuntutan atas aspirasi media sosial juga digunakan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Melihat hal itu para penyelenggara negara juga menggunakan media sosial sebagai jembatan komunikasi antara mereka dengam masyarakat (Utari, 2022). Media sosial di era ini juga telah menggeser peran dari media konversional secara umum. Media sosial tidak hanya menyebarkan informasi yang bermanfaat, tetapi juga menjadi saluran penyebaran berbagai konten negatif seperti hoaks, berita palsu, dan informasi yang menyesatkan (Dwiyanti, Nurani, Alfarizi, & Hubbah, 2023). Yang lebih mengkhawatirkan, informasi yang disebarkan melalui media sosial, termasuk konten negatif, seringkali memiliki kekuatan untuk mengubah atau bahkan menggantikan opini publik yang sebelumnya telah terbentuk melalui media konvensional.Fenomena ini menunjukkan besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi dan opini publik, bahkan mengalahkan narasi media mainstream. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan pesat media digital di Indonesia, dengan 2.011 media daring yang jauh melampaui media konvensional. Penetrasi teknologi mobile dan internet juga meningkat signifikan, dengan 374 juta ponsel melebihi jumlah penduduk (262 juta), dan 132,7 juta pengguna internet (51,3% populasi). Dari jumlah tersebut, 106 juta orang (40%) aktif di media sosial, menunjukkan potensi besar media sosial dalam membentuk opini publik khususnya di indonesia (Utari, 2022).

Berdasarkan penjelasan diatas dapat dipahami bahwa Media sosial memiliki peran signifikan dalam membangun opini publik dan mempengaruhi perilaku politik. Sebagai media komunikasi publik, media sosial berfungsi sebagai penghubung antara komunikator publik, termasuk politisi, dengan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, media sosial dapat membantu dalam memenangkan dukungan masyarakat melalui pembentukan opini publik yang efektif dan merapatkan hubungan antara komunikator publik atau bahkan politik dengan masyarakat. Pada akhirnya, penyampaian pesan politik yang tepat dan efektif dapat menarik simpati masyarakat, sehingga mereka menerima pesan yang disampaikan oleh komunikator publik.

Referensi 

Diamond, L. (1999). Developing Democracy: Toward Consolidation. Maryland: The Johns Hopkins University Press.

Dwiyanti, D. A., Nurani, I., Alfarizi, M. N., & Hubbah, R. D. (2023). Pengaruh Media Sosial Terhadap Partisipasi Politik Warga Negara: Dampak Positif Dan Negatif. Advances In Social Humanities, 298-306.

Faulina, A., Chatra, E., & Sarmiat. (2021). Peran Buzzer Dalam Proses Pembentukan Opini Publik Di New Media. Jurnal Pendidikan Tambusai, 2806-2820.

Goodin, R., & Niemer, S. (2003). "When Does Deliberation Begin? Internal Reflection Versus Public Discussion In Deliberative Democracy" . Political Studies, 627-649.

Lasswell, H. (1960). The Structure And Function Of Communication In Society. The Communication Of Ideas, 136-139.

Qadri, M. (2020). Pengaruh Media Sosial Dalam Membangun Opini Publik. Jurnal Hukum Tata Negara, 50-63.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun