2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Di Sekolah SMP perbedaan mencolok antara kurikulum 2013 dan kurikulum prototipe di jenjang ini, adalah pada mata pelajaran informatika, jika sebelumnya lebih bersifat pilihan, maka pada kurikulum prototipe mata pelajaran ini dianggap wajib.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Di SMA perbedaannya adalah Jika pada kurikulum 2013, siswa baru harus memilih jurusan sementara, maka pada kurikulum prototipe pemilihan jurusan atau peminatan dimulai saat siswa memasuki kelas 11 yang dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi antara wali kelas, guru BK serta orang tua siswa.
Kurikulum Merdeka Â
- Kurikulum merdeka digagas berdasarkan latarbelakang pencetus pendidikan oleh Ki Hadjar Dewantara
- Kegiatan yang bersifat intrakurikuler dan kegiatan yang bersifat projek baik secara perseorangan maupun kelompok yang proses penerapannya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah maupun tenaga pendidik tiap mata pelajarannya.
- Memiliki perbedaan dalam hal waktu atau jam pelajaran mata pelajaran yang belum diajarkan pada semester genap bisa diajarkan pada semester ganjil demikian pula sebaliknya atau menyesuaikan jam pelajaran setiap tahunnya.
- Capaian pembelajaran yang ditandai dengan hasil yang telah dicapai dalam bentuk sikap maupun keterampilan siswa dalam satu kesatuan yang saling terkait erat dan berdampak langsung pada kompetensi tiap siswanya.
- Dalam implementasinya kurikulum merdeka menitik beratkan kepada projek yang mengaju kepada profil pelajar  pancasila.
- Siswa merdeka dalam pembelajaran
- Mengunakan modul ajar pengganti RPP
Kurikulum 13
- Lebih menghitung jumlah jam pelajaran berdasarkan hitungan minggu, maka kurikulum 13 menghitung jam pelajaran berdasarkan tahun.
- Dalam kurikulum K.13 mengenal istilah kompetensi inti maupun kompetensi dasar
- Dalam implementasinya kurikulum K.13 menitik beratkan kepada penilaian pengetahuan, sikap dan keterampilan.
- Pengembangkan karakter dan kearifan lokal
- Berfokus dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Implementasi Merdeka Belajar merupakan terobosan Kemendikbudristek untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan.Â
Assemen dalam Kurikulum Merdeka
Depdikbud (1994) mengemukakan penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi  secara berkesinambungan dan menyeluruh  tentang  proses dan hasil yang telah dicapai oleh siswa.  Kata "menyeluruh" megandung arti bahwa penilaian  tidak hanya ditujukan  pada penguasa salah satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup  aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Â
Selanjutnya, Gronlund mengartikan " Penilaian  adalah suatu  proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi atau data untuk menentukan  sejauh mana  peserta didik  telah mencapai  tujuan pembelajaran. Sementara itu, Anthony J. Nitkon  (1996) menjelaskan "Assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making  decisions about students..."
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa  penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis  dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik  dalam rangka membuat keputusan-keputusan  berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar., bukan hanya sebagai cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar.