Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Matinya Moral Penjual atau Pembeli Surat Keterangan Covid 19 Palsu

4 Juni 2021   13:32 Diperbarui: 4 Juni 2021   13:47 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.pngegg.com

Mencari celah untuk mencari keuntungan sudah sifat dasar manusia. Ngakunya untuk bertahan hidup padahal rakus sambil membawa kerusakan.

Perasaan perih, miris, hati teriris dan moral tipis bahkan mati adalah pemalsuan surat keterangan negatif Covid 19. Surat keterangan palsu ini, bisa berakibat fatal bagi si pembeli itu sendiri, juga bagi keluarganya serta orang lain yang berhubungan dengan si pembeli surat palsu. Jumlah surat yang dikeluarkan oleh pemalsu lebih dari 1.200 lembar. Perlembar dijual Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu (tautan).

Bohong kalau para penjual dan pembeli  surat keterangan Covid 19 palsu tidak tahu efek dari perbuatannya. Mereka tahu dan mereka sadar. Mereka hanya egois dan moralnya sudah mati. Bahasa kasarnya adalah mati itu urusan pribadi. Orang lain yang ikut serta dalam proses penderitaan kematian dan ikut mati persetan. Itu urusan mereka.

Biasanya orang yang sudah memanfaatkan surat keterangan negatif Covid 19 palsu akan merasa negatif beneran karena mereka sudah terlindungi dengan keterangan palsu. Keras kepala kengeyelan akan muncul dengan sendirinya.

Satu orang positif Covid 19 bergentayangan di keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka sebarannya akan sangat masif. Sudah sulit untuk menelusurinya. Sederhananya tinggal menunggu saja angka sebaran.

Mereka yang tidak tahu menahu inilah yang menjadi korban. Lansia di luar maupun di dalam rumah. Orang yang sudah memiliki penyakit bawaan, mulai dari jantung, paru-paru, ginjal dan diabetes adalah orang-orang yang rentan ditambah kalau memang sistem imun tubuhnya sedang turun. Cepat ambyaaarrr.

Moral mati. Satu surat negatif covid 19 laku. Lalu laku lagi. Lagi dan lagi serta lagi. Pelaku rakus. Mereka memahami celah keamanan dan mereka manfaatkan dengan sangat baik.

Sistem Keamanan

Di dalam dunia yang serba cepat pergerakannya ini, mengevaluasi sistem yang dijalankan tentu harus rutin dilakukan. Para pengeruk keuntungan yang sudah mati moral dengan cara sederhana yang tak terpikirkan oleh pembuat sistem pasti akan masuk dari celah tersebut.

Ibarat Microsoft yang terus menambal celah-celah keamanan yang bocor melalui security update  ataupun windows malicious software removal. Mereka tidak mau celah itu diketahui oleh orang lain/perusahaan lain yang mengambil keuntungan dari celah tersebut.

Mahal memang karena mereka akan terus bekerja, bekerja dan bekerja. Menambal dan menambal agar kebocoran tidak besar. Sebuah pertarungan yang tak akan pernah berhenti antara pencari celah dan pembuat program/sistem.

Mencegah penyebaran Covid 19 dengan penegakkan protokol kesehatan mudah diucapkan tetapi sulit dilaksanakan. Sudah tahu diminta untuk menjaga jarak di kasir tetapi yang egois, abai dan terus mendekat satu sama lain. Petunjuk di lantai dan tulisan besar di depan kasir jelas untuk menjaga jarak tetapi diabaikan seakan tak berarti tulisan tersebut.

Ibarat pintu yang ditempeli push dan pull. Pengguna sering salah dan tidak mau mengerti, paham dengan push dan pull. Kalau pintunya memang push dan pull, bisa celaka. Tahu itu bahasa Inggris akhirnya diganti dengan tarik dan dorong. Masih juga salah. Dari luar mendorong masuk dan setelah ingin keluar dari dalam mendorong lagi yang seharusnya menarik. Ini baru contoh yang sudah "berkarat".

Pandemi Covid 19 ini memang bikin gelagapan semua orang. Arus transportasi orang dan barang tidak mungkin dicegah. Pencegahan bisa dilakukan dengan periode waktu tertentu. Tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sangat lama. Disiplin keras ala militer, no excuse adalah kunci. Bisakah? Sudah pasti tidak jawabannya. Kehidupan manusia sudah sangat kompleks dan jumlahnya juga sangat besar.

Kebijakan yang diambil untuk menangani Covid 19 ini adalah kebijakan yang lentur tetapi sekaligus rigid. Peraturan yang diambil dianggap memusingkan pelaksana. Masyarakat menilainya dengan ribet.

Memang begitulah adanya. Setiap daerah berbeda kondisinya satu sama lain. Pusat sudah memberikan arahan dan sebenarnya bisa berkonsultasi terlebih dulu dengan pusat sebelum daerah mengambil keputusan. Jangan sampai antara keputusan daerah yang diambil ternyata tidak sejalan dengan keputusan pusat, kalaupun tidak sejalan, daerah pasti memiliki alasan tertentu dan memiliki tanggung jawab atas keputusan yang diambil.

Kebijakan mudik kemarin misalnya. Ada yang memperbolehkan mudik lokal, ada juga yang khusus santri boleh mudik. Ketika dijalanan selama mudik terjadi kengeyelan maka itu seperti dianggap biasa saja. Apesnya ketika ternyata kasus melonjak maka yang disalahkan adalah pemerintah. Pemerintah pusat yang dianggap tidak tegas dan aturan selalu berubah.

Surat keterangan negatif Covid 19 yang semestinya mudah dan menjadi syarat untuk terbang malah dibuat, buat seakan ruwet sehingga memunculkan jalan pintas membeli surat keterangan negatif Covid 19 palsu. Baca dulu aturan sebelum terbang. Cari info dulu mengenai penyebaran Covid 19. Pelajari bahaya Covid 19. Kalau sudah tahu sebenarnya tidak ribet, ikuti prosesnya dan itu salah satunya bisa membuat diri terhindar dari penularan Covid 19.

Penjual surat negatif Covid 19 palsu salah. Pembeli juga salah. Ada permintaan dan penawaran. Ada penawaran dan permintaan. Kesimpulannya keduanya sudah mati moralnya.

Salam Kompal

kompal-60b9c67bd541df78cd4f3382.jpg
kompal-60b9c67bd541df78cd4f3382.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun