Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ikuti Saja Proses Kudeta, Dongkel, Gusur, dan Ganti

8 Februari 2021   18:34 Diperbarui: 8 Februari 2021   18:56 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendongkelan ketua sebuah organisasi apalagi organisasi partai politik, itu mah biasa. Loh kok biasa. Ya biasa saja. Kalau ada yang bilang itu tidak biasa bahkan luar biasa, artinya orang tersebut tidak mengerti dinamika sebuah organisasi.

Apa nggak pernah baca dan dengar kalau ada organisasi versi ini. Ada organisasi versi itu. Organisasi ini itu silahkan dicari saja karena jejak digitalnya banyak. Bisa profesi, bisa kemasyarakatan, bisa sosial, bisa politik.

Berdirinya sebuah organisasi tentu ada aturannya. Aturan itu harus dipatuhi semua orang. Kalau tidak dipatuhi itu maka orang tersebut boleh dikeluarkan dari organisasi. Apalagi pemimpinnya, misal kalau organisasi yang dipimpin orang tersebut stagnan dan tidak signifikan kemajuannya, dapat juga didongkel dari kekuasaan.

Sejak zaman kuno, intrik dan adu domba untuk membuat klik yang menguntungkan pribadi dan kelompok itu dibangun dalam sebuah kelompok besar. Kini organisasi sudah modern. Ada aturan lagi yang lebih njelimet.

Kebanyakan kita terutama aku, khususnya aku itu agak malas untuk membaca aturan alias anggaran dasar dan rumah tangganya. Anggaran dasar dan rumah tangga baru ribut dibicarakan jika ada konflik kepentingan. Barulah dibaca mulai dari depan sampai belakang. Ini boleh nggak. Ini sah nggak. Ini sesuai aturan nggak. Pokoknya semua diuji dengan anggaran atau aturan yang dimiliki organisasi. 

Jangankan organisasi modern. Keluarga sebagai satuan organisasi terkecil dari masyarakat karena ada aturannya mulai dari surat nikah dan juga ada kartu keluarga bisa dibubarkan oleh salah satu dari pembentuk keluarga. Suami atau istri yang merasa sudah tidak cocok lagi, bisa saja didongkel, dari jabatan kepala rumah tangga dan kepala keluarga. Suami atau istri itu bakal terkejut ketika tahu-tahu sudah ada panggilan surat di pengadilan atas aduan istri atau suami. Jadi ketahuilah dulu aturan mainnya dan kemudian bisa saja dibuat aturan dibawah aturan dengan kesepakatan.

So, so, so kalem waelah kalau ada dinamika organisasi. Bagi yang duduk di sebuah jabatan ketahuilah aturan ketika diri diangkat menjadi ketua. Ketahui pula apa yang bisa menjungkalkan diri dari kursi ketua. Ketahui pula hak dan kewajiban anggota dan pengurus serta tujuan organisasi.

Ketika kembali masuk ke punggung Bukit Barisan Sumatra, ada dinamika organisasi partai politik yang membuat aku tercengang. Betapa tidak seorang penguasa yang sedang enak-enaknya duduk di partai politik terjungkal dalam sebuah pemilihan yang demokratis oleh anggotanya sendiri.

Setelah agak lama tinggal di punggung Bukit Barisan barulah terungkap, kalau mantan ketua ini lengah. Lengah tidak memelihara orang-orang yang dulu memilihnya. Akhirnya, terdepaklah ketua ini dari kursi ketua organisasi politik.

Sungguh, baik mantan dan ketua itu adalah teman. Epiknya, teman yang menjungkalkan dijungkalkan pula oleh teman yang pada waktu itu saya kehilangan orang kepercayaan. Si teman yang terpilih duduk di ketua organisasi politik ini, ketika detik-detik kritis, mau membantu untuk bergerak mencari suara agar teman lama bisa duduk di Senayan.

Artinya apa, kata dongkel, gusur, kudeta bahkan dulu kencang membadai kata ganti hanyalah istilah untuk menukar pemimpin. Apakah terlaksana? Lihat lagi aturannya. Lihat lagi prosesnya.

Apakah kalau terjadi proses menukar pemimpin ada pengaruh dari luar terus dianggap tidak sah? Ataukah proses cerai antara suami dan istri dipengaruhi oleh pihak ketiga lantas dianggap sah atau tidak sah? Istilah perebut laki dan bini orang bakal membadai lagi. Tetap sah kalau sudah mengikuti aturan. Sekali lagi aturan. Aturan tidak akan bisa ngomong karena yang bisa ngomong adalah penegak aturan alias sang pengadil.  

Apabila ada yang bilang woiiii mana etikanya, main dongkel, gusur, kudeta*) dan ganti wae. Duh, balik lagi ke aturan, lihat lagi aturannya. Kalau sudah sesuai aturan dan diatur, nggak usah tanya etika. Jalani dan ikuti saja prosesnya.

Kalau aturannya, kekuasaan ada di tangan satu orang ya aman dong. Yang lain minggir karena sang ketua sudah bertitah tak perlu suara dari anggota.

Ini bikin galau dan repot kalau di anggaran dasar dan rumah tangga organisasi, ternyata, suara ada pada anggota. Ini bisa rame, membuat narasi kalau sang ketua masih ingin duduk di kursi. Biasa sih. Itu dinamika organisasi. Kalau bisa! Jaga suara orang-orang yang memiliki hak suara. Beres.

Kalo kami di dusun ketika jago kolam ikan, ado istilah, "jangan galak ngajari biawak berenang".

*) Buku yang asik untuk dibaca "Coup D'tat," karangan Edward Luttwak, dan "How to Prevent Coups D'tat" (Counterbalancing and Regime Survival) karangan Erica de Bruin.

Salam Kompal

Ini pendapat pribadi dan tidak mencerminkan pendapat teman-teman yang ada di Kompal.

dok. kompal
dok. kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun