Kantor Samsat Lahat yang terletak di Bandar Jaya di hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor (KB) kemarin membeludak. Warga yang datang terbagi dalam tiga kelompok, kelompok pertama adalah warga yang memang ingin membayar pajak KB regular, kelompok kedua adalah warga yang ingin bertanya terlebih dulu mengenai pemutihan KB, kelompok terakhir adalah kelompok yang langsung membayar pajak dengan fasilitas pemutihan KB.
Ferli warga Kota Baru yang datang pagi mengungkapkan kalau motornya mati pajak tiga tahun. “Ini mati tiga tahun. Syukurlah ada pemutihan. Jadinya agak ringan. Langsung bayar tadi,” ujarnya.
Diungkapkannya, kalau dirinya hari ini langsung membayar karena beberapa hari lalu sudah mendengar informasi mengenai pemutihan KB ini yang dimulai 1 September. “Sudah tanya-tanya dulu jadinya tanggal satu langsung bayar,” kata Ferli.
Agus, warga Merapi Barat yang datang jauh-jauh menjelaskan motornya mati pajak sejak tahun 2009. “Tadi sudah bayar dan seluruhnya habis kurang dari Rp 600 ribu. Kalau tidak ada pemutihan mungkin bisa sejuta lebih,” kata Agus.
Sebagian warga lain yang sempat diajak ngobrol mengungkapkan kalau pemutihan KB ini sangat menolong warga yang ingin membayar pajak. “Kalau pajak hidup mau jalan ke mana-mana enak. Tidak takut lagi kena tilang kalau jalan ke Lahat, kalau pajak mati jalannya di sekitaran dusun bae,” kata Mar warga Tinggi Hari yang datang ke Samsat untuk mencari tahu terlebih dulu mengenai pemutihan KB.
Pengamatan di lapangan, parkir motor dan mobil tak mampu lagi ditampung di halaman Kantor Samsat. Parkir sebagian mobil terlihat di bahu jalan.
Kepala UPTD Samsat Lahat, Umar Syarif menjelaskan di hari pertama ini, warga sudah ada yang yakin dan ada juga yang masih ragu. Mereka yang yakin biasanya sudah membawa uang dan mereka pun begitu dihitung pajak yang harus dibayar setelah pemutihan langsung bayar di loket. Sebaliknya mereka yang ragu, mereka mencari tahu dulu ke Kantor Samsat.
“Bertanya mengenai pajak motor mati tahun sekian dan harus bayar berapa? Tanya-tanya dulu. Ada yang bawa STNK ya langsung dihitungkan. Kita juga simulasikan kalau mereka tak ikut pemutihan maka pajak yang harus dibayar sekian dan kalau ikut pemutihan sekian dan sangat lebih rendah dibandingkan kalau mereka tidak ikut pemutihan.”
Sosialisasi juga dilakukan melalui radio dan juga selebaran. Sampai 31 Desember 2016 diharapkan akan makin banyak warga yang tahu dan mereka diharapkan memanfaatkan pemutihan KB ini.
“Kita akan layani masyarakat. Dan manfaatkanlah kebijakan Pemprov Sumsel ini dengan baik. Seluruh staf Samsat siap ditanyai dan memberikan informasi pada masyarakat mengenai pemutihan ini,” kata Umar.
Lets check it dot, pemutihan KB.
Salam Kompasiana
Salam KOMPAL
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H