Mengaturkan Makanan untuk Orang Lain: Mencicipi, menguji, atau menyiapkan makanan dengan sengaja untuk orang lain, sehingga makanan tersebut masuk ke dalam mulut, dapat membatalkan puasa.
Membatalkan puasa bukan berarti akhir dari segalanya. Islam mengajarkan pengampunan dan memberi kesempatan kepada umatnya untuk memperbaiki kesalahan mereka. Jika puasa terbatalkan karena hal-hal di atas, umat Muslim dianjurkan untuk bertaubat kepada Allah SWT dan memulai kembali puasa mereka dengan niat yang tulus. Selain itu, mereka juga harus mengganti puasa yang terlewatkan tersebut di hari lain setelah bulan Ramadan berakhir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H