Di era informasi digital saat ini, gawai dan perangkat elektronik lainnya telah menjadi teman setia bagi semua orang, terlebih utama, remaja. Melalui perangkat tersebut, berbagai konten yang berpotensi merusak atau membangun moral anak remaja dapat diakses dengan cepat dan beragam, dalam sekali klik.
Indonesia memiliki tingkat populasi usia produktif yang lebih besar daripada proporsi usia non produkti. Dalam Istilah ilmiahnya, Indonesia sedang mengalami Bonus Demografi. Sutikno dalam Bonus Demokrasi di Indonesia menyatakan  bahwa Indonesia diprediksi akan mengalami Bonus Demografi pada 2020-2035 yang akan datang ( ejournal.goacademica.com).
Â
Indonesia akan mendapat keuntungan atau juga  bisa  mengalami hal yang sebaliknya dengan bonus demografi ini, tergantung bagaimana peran masyarakat dalam mengelola Smber Daya Manusia (SDM) usia produktif tersebut. Keberhasilan dan kegagalan mengelola SDM usia produktif yang akan menentukan negara menjadi kuat atau lemah, ditentukan oleh kekuatan dan ketepatan pada pola pikir warga negaranya. Selaras dengan Hamzens yang berpendapat melalui jurnalnya, Revolusi Pola Pikir dalam Membangun, bahwa revolusi pola pikir dalam membangun merupakan suatu cara cepat yang dapat digunakan sebagai proses penyadaran yang menyeluruh bagi seluruh komponen bangsa, agar bangsa ini tidak terlalu lama berada dalam perjalanan yang tidak pasti, akan ke mana, dan harus bagaimana ( rudyct.com).
Langkah nyata untuk membangun pola pikir yang kuat dan tepat adalah dengan cara  mengintegrasikan visi negara dengan visi warga negaranya, seperti penyataan Hadi dalam tulisannya yang berjudul  Moralitas  Pancasila  dalam Konteks  Masyarakat  Global:  Mengkaji Pendidikan  Kewarga negaraan untuk Penguatan Nilai Moral dalam Konteks Globalisasi, bahwa  mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuh kembangkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa dan moral bangsa, maka tidaklah akan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan serta kejayaan bangsa Indonesia (jurnal.radenfatah.ac.id).Â
Maka dari itu, Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk merancang dan menanamkan kekuatan dan ketepatan pola pikir di masyarakat  Indonesia, terutama remaja yang menjadi bagian dari masyarakat usia produktif. Rancangan pengelolaannya harus  menyentuh Kebijakan-kebijakan yang bertujuan menumbuhkan motivasi pembangunan pada remaja,  meluruskan pendidikan usia remaja dan memahamkan gaya hidup yang tepat pada remaja.
Menumbuhkan motivasi pembangunan pada remaja
Motivasi remaja dalam lingkungannya saat ini, pada umumnya belum terlihat mengarah pada pergerakan yang jelas untuk membangun negeri. Terlihat pada aktivitas keseharian remaja melalui media digital yang cenderung mengarah pada kesenangan semata dan kepentingan diri sendiri. Ditambah lagi ancaman verbal yang mewabah didalam pergaulan digital remaja, melalui penyataan-pernyataan gaul yang negatif dan kasar, atau lirik lagu yang memiliki energi negatif. Sebagai contoh pernyataan-pernyataan negatif yang beredar didalam pergaulan remaja, diantaranya " Muda poya-poya, tua kaya raya dan mati masuk syurga" (slogan salah satu publik figur Indonesia), 'Mager' (Males gerak), bacot, bomat, dll. Pernyataan yang pertama disebutkan hanya akan mengarahkan remaja pada perilaku negatif dan perilaku yang cenderung menghalalkan segala cara, sebab tidak ada korelasi yang konstruktif antara poya-poya dan kaya raya, kecuali itu akan tercapai dengan cara yang tidak baik. Pernyataan selanjutnya 'Mager' juga akan membentuk mental kejiwaan remaja yang lemah dan malas. Dan, pernyataan Bacot, Bomat hanya akan menggerus nilai-nilai empati dalam diri remaja, jika pernyataan- pernyataan tersebut diucapkan secara berulang, maka akan membentuk pribadi generasi remaja yang tidak produktif dan bersikap negatif.
Menyikapi berbagai ancaman yang mengarah pada  remaja tersebut maka dibutuhkan  kontrol yang masif dari berbagai kalangan, termasuk orang tua, guru dan masyarakat sekitarnya.  Melalui Kontrol  yang efektif dan komunikasi yang intensif, serta memberikan pemahaman yang bijak,  ketika mereka berperilaku kurang baik..  Perlakuan-perlakuann tersebut akan  menguatkan motivasi membangun akal yang cerdas, motivasi membangun  budi pekerti  dan motivasi membangun sikap hidup sederhana. Sesuai dengan konsep Tjokroaminoto dalam menanamkan jiwa nasionalis kepada murid-muridnya ' seseorang harus mempunyai akal yang cerdas, budi pekerti yang halus, hidup sederhana, keberanian, mandiri dan mencintai tanah air' (Wicaksana, 2020:72).  Nilai-nilai integritas dari pernyataan bapa bangsa Indonesia, yang dikutif dari buku H.O.S. Tjokroaminoto, teladan perjuangan, kepemimpinan, dan kesederhanaan, adalah dasar motivasi untuk membentuk generasi pembangun bangsa.
Meluruskan Pendidikan Usia Remaja
Pada Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) menjelaskan bahwa: Â Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Mengacu pada pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945, pasal tersebut memiliki tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan keimanan dan ketakwaan dan akhlak mulia. Namun, pada kenyataannya jauh panggang dari api, remaja indonesia seakan menjauh dari sifat beriman dan bertakwa, akhlak mulia pun belum terbentuk pada diri remaja.