Dia sendiri juga pernah diperiksa KPK terkait kasus pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID). Olly diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui suap tersangka Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq terhadap bekas anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati.
Selain itu, nama Olly juga disebut -sebut dalam dalam persidangan kasus Hambalang. Namun Olly membantah menerima uang sebesar Rp 2,5 Miliar dari PT Adhi Karya melalui terdakwa kasus proyek Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor.
8. Dodi Reza Alex Noerdin (Golkar): 203.246 suara
Nama lengkap : Dodi Reza Alex Noerdin
Tempat dan tanggal lahir : Palembang,1 November 1970
Agama : Islam
Pendidikan :
SD Negeri Indonesia And Canada, , , , (1977 - 1983)
SMP Indonesia Dan Canada, , , , (1983 - 1986)
SMA Indonesia Dan Canada, , , , (1986 - 1990)
S1 University Of Leuven Louvain Laneuve, , , , Belgia (1991 - 1996)
S2 Solvay Business School , , Brussels, , Belgia (1997 - 1997)
Dodi Reza Alex Noerdin adalah putra Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dari caleg Partai Golkar dapil Sumatera Selatan I. Pada Pemilu 2009 ia menjadi caleg dengan perolehan suara individual terbanyak ke-4 se-Indonesia dengan jumlah 218.991 suara. Dengan demikian ia juga caleg petahana (incumbent) DPR periode 2009-2014 Komisi III yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan.
Karir :
Wakil Sekjen DPP Golkar
Presiden klub sepakbola Sriwijaya FC
Komisaris PT Liga Indonesia (2012-2013)
Presdir PT Pandji Media Gemilang (percetakan) Palembang, PT Radio Trijaya FM Jakarta
Ketua ormas Anak Muda Palembang
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumsel
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)
Ketua Komtap Perdagangan Dalam Negeri Kamar Dagang & Industri (Kadin) Indonesia
Lain-lain:
Pernah jadi calon Bupati Kabupaten Musi Banyuasin pada pilkada 2011 (kalah).
Mendukung pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara
Menyatakan pembahasan RUU KUHAP jangan sampai melemahkan KPK
Mendukung agar Perppu MK 2013 dijadikan UU
Setuju dengan vonis berat yang dijatuhkan Hakim Agung Artidjo Alkostar untuk koruptor