Mohon tunggu...
Oskar Ndena Nggaba
Oskar Ndena Nggaba Mohon Tunggu... Guru - PENULIS PEMULA DARI PAPONGGU
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Pemula Email : oskarndena@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPU Sumba Tengah Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

16 Maret 2023   16:51 Diperbarui: 16 Maret 2023   16:50 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPU Sumba Tengah Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 di aula KPU Sumba Tengah, dok. pribadi

SUMBA TENGAH - Ketua bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah menghadiri undangan KPU Kabupaten Sumba Tengah dalam rangka  Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilu Tahun 2024.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Tengah ini, membahas terkait dengan Jumlah Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan serta jumlah wajib pilih di Kabupaten Sumba Tengah.

Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, untuk Kabupaten Sumba Tengah terdapat 3 Dapil, yaitu Sumba Tengah 1 yang meliputi Kecamatan Katiku Tana dan Katiku Tana Selatan dengan 7 Alokasi Kursi, Dapil Sumba Tengah 2 meliputi Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Umbu Ratu Nggay dan Umbu Ratu Nggay Tengah dengan 9 Alokasi Kursi, sedangkan untuk Dapil Sumba Tengah 3 meliputi Kecamatan Mamboro dengan 4 Alokasi Kursi.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Partai Politik, TNI dan, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Kabupaten Sumba Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun