Badan Pusat Statistik (BPS) menerima pengakuan Kelayakan Pusat Penilaian Kompetensi BPS dengan kategori B dari BKN.
Penyerahan pengakuan kelayakan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Kantor BKN dan diterima oleh Moh. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS selaku perwakilan dari BPS.
Kategori B artinya Pusat Penilaian Kompetensi Biro SDM BPS dapat melakukan penilaian kompetensi paling tinggi jabatan administrator atau jabatan fungsional yang setara.
Akreditasi ini berlaku selama 3 tahun, yaitu sampai tahun 2025.Â
BKN sebagai instansi pembina penilaian kompetensi, telah melakukan melakukan penilaian kelayakan/akreditasi pusat penilaian kompetensi Biro SDM BPS pada tahun 2022.
Unsur yang dinilai adalah organisasi (kelembagaan, fasilitas, anggaran, penjaminan mutu, dan pelaporan), sumber daya manusia (pimpinan, tenaga bidang administrasi/kesekretariatan, dan assessor), serta metode dan pelaksanaan penilaian kompetensi.
Penilaian kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi ini merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta. Hasil penilaian kompetensi digunakan sebagai alat ukur untuk membentuk talent pool.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI