Lantas apakah MKRI memiliki kekuatan super seperti Superhiro pada umumnya? MKRI tidak memiliki kekuatan super tetapi mengandalkan konstitusi sebagai senjata utama dalam menumpaskan ketidakadilan dengan selalu menjaga warga negara dan penyelenggara negara untuk tetap ada dalam koridor konstitusi.Â
MKRI diharapkan menjalankan peranya seperti seorang superhiro yang mengandalkan kekuatannya sendiri untuk melawan kejahatan begitu pun MKRI diharapkan untuk tetap berpedoman pada karakternya sebagai pengawal konstitusi yang berpijak pada konstitusi itu sendiri bukan pada politik.
Konstitusi adalah tubuhnya Indonesia maka  MKRI adalah ginjalnya. Kita tahu salah satu fungsi utama dari ginjal adalah sebagai filtrasi. Jadi dapat dikatakan MKRI adalah lembaga filtrasi yang berperan menyaring segala bentuk produk hukum yang dikeluarkan oleh DPR ataupun pemerintah. Memilah mana yang berpihak pada keadilan sosial atau yang senada dengan konstitusi dan mana yang menyimpang. Hal ini sejalan dengan wewenang MKRI sebagai lembaga peradilan yang menguji UU terhadap UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah lembaga independen yang berpihak pada keadilan berpijak pada konstitusi. Maka penulis bisa katakan MKRI bukanlah senyawa melainkan unsur. Tidak terkontaminasi dengan unsur apapun kecuali unsur hukum dan keadilan. Bahwasanya  saat mengambil keputusan tidak memihak pada kelompok tertentu ataupun dipengaruhi oleh lembaga lain melainkan berpihak pada keadilan bagi seluruh warga negara. Karakter independensi harus melekat pada jiwa MKRI.
Dua tahun terakhir ini putusan MKRI banyak menimbulkan keresahan di masyarakat seperti putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Hal ini tidak hanya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat tetapi juga pihak hakim konstitusi. 4 hakim konstitusi berbeda pendapat dengan 5 hakim MK lainnya. Adanya perbedaan pendapat di lingkungan internal MKRI menghasilkan putusan yang mengarah pada keadilan sepihak. Hal tersebut tentu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap MKRI. Tidak hanya itu kontroversi terkait pemberhentian salah satu hakim MK secara mendadak mendapatkan banyak kritik dari publik yang tentunya merusak reputasi MKRI sebagai lembaga peradilan yang independen.
Harapan dari bumi Flobamora untuk MKRI yang sudah 20 tahun menjaga konstitusi  adalah diharapkan terus menjalankan perannya dengan penuh profesional dan responsif terhadap isu-isu yang menyimpang dengan konstitusi. Selain itu terus menyebarkan semangat konstitusi pada masyarakat melalui edukasi dengan memanfaatkan sosial media MKRI.
Adapun harapan  lain yang ingin disampaikan penulis dalam artikel ini adalah MKRI  diharapkan untuk terus  memperkuat deliberasi yang dilakukan secara bijaksana sebagai salah satu karakter utama yang dimiliki oleh  Mahkamah Konstitusi. Deliberasi  atau musyawarah dalam lingkungan internal MKRI dilakukan  untuk melahirkan kualitas putusan terbaik. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari  intervensi dari lembaga lain sehingga independensi MKRI tetap kokoh tanpa sedikitpun goyah.
Menuju 20 tahun MKRI adalah momentum  untuk  merefleksikan diri untuk menjaga asa sebagai lembaga independen yang telah diberi wewenang untuk mengawal konstitusi dan melindungi keadilan sosial. Jendela MKRI harus terus terbuka untuk hukum dan keadilan serta masyarakat.
"Hakim MKRI haruslah  benar-benar berjiwa Pancasila bertubuh Konstitusi"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H