Pada suatu sore tepatnya di alun-alun Kota Atambua-Belu-NTT, seorang teman bertanya pada saya tentang wawasan Nusantara. "Agaknya terlalu berlebihan ya pertanyaan saya ini," tambahnya sambil menyeruput segelas kopi yang ada di depannya. "Tidak, teman. Saya pikir pertanyaan itu menarik, soal situasipun tidak ada yang melarang, dan menurut saya ini waktu dan tempat yang luarbiasa, untuk kita bicarakan berbagai macam persoalan apa lagi seperti yang teman tanyakan tadi." Kataku sambil membakar ujung rokok, sesekali menarik udara masuk melalui ujung rokok dan terasa nikmat di dalam rongga dada ini sampai pikiran lebih plong siap untuk berdiskusi ringan heheh..
So, singkatnya kita duduk ditemani dua gelas kopi dan sebungkus rokok buatan negara sendiri "Indonesia", sembari berbicara soal Indonesia dalam ruang yang "ber-wawasan Nusantara. Memang, wawasan sering diartikan sebagai ide atau pemikiran yang luas tentang segala macam hal yang ada di semesta ini, baik yang kelihatan secara fisik maupun yang tidak kelihatan secara fisik (meta fisik). Dari sini kita tahu bahwa jarang sekali orang mengerti dan memahami, kalau ternyata wawasan itu adalah "kewiraan" di mana ada satu gerakan kesadaran dalam diri untuk membela. Membela apa yang menjadi miliknya. Maka jelas sekali bahwasanya wawasan Nusantara itu sudah pasti adalah usaha setiap anggota bangsa untuk membela bangsa dan negaranya berdasarkan; cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara. Selain itu ada upaya meyakinkan diri sendiri dan orang lain bahwa kita harus taat pada Pancasila dan UUD 1945.
Sadar ataupun tidak  harus kita akui bahwa orang yang punya wawasan baik, sudah pasti dia adalah seorang pemimpin yang mengerti dan memahami lika-liku persoalan bangsa dan negara. Mari kita cermati lebih jauh, tentang wawasan Nusantara; sebenarnya itu bukan sesuatu yang berdiri sendiri dan tidak memiliki pengaruh, tetapi sebenarnya dia menyebar ke dalam setiap dimensi kehidupan suatu negara seperti;
a. Kesatuan Politik, dalam artian;
1. kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan kesatuan wilayah, ruang hidup yang menjadi modal dan milik bersama bangsa.Â
2.Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan kepercayaan merupakan kesatuan bangsa yang bulat.
3. Secara Psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air.
4. Seluruh kepulauan Nusantara adalah satu kesatuan hukum. Maksudnya adalah satu hukum nasional yang mengabdi kepentingan nasional.
b. Kesatuan Ekonomi;
1. Kekayaan wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama bangsa. keperluan hidup sehari-hari harus merata dan terpenuhi si seluruh wilayaha tanah air.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh tanah air, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah.
c. Kesatuaan Sosial Budaya; harus ada keselarasan, keserasian dan keseimbangan, bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
d.Kesatuan Pertahanan dan Keamanan;
1. Perlu berwawasan yang matang bahwa; ancaman terhadap satu daerah merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.Â
2. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka membela negara.
Beberapa poin di atas ini, sejatinya menjadi tolak ukur bagi kita manusia Indonesia. Kita belum bisa bersaing dengan negara-negara lebih jauh kalau kita tidak punya pijakan yang kuat terhadap bangsa dan negara sendiri. Bagaimana kita mampu bersaing, jika di dalam rumah tangga sendiri saja kita masih mendulang diskriminasi yang berujung konflik. Mari jadilah Manusia Indonesia yang seutuhnya dengan berwawasan Nusantara, cintailah semua makhluk Indonesia yang ada di bumi Nusantara ini. Jadi, teman wawasan nusantara itu lebih mengarahkan kita kepada cinta tanah air tanpa ada embel-embel (maksud dan tujuan terselubung).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H