Perilaku Belanja Online
Adapun Engel & Blackwell (1995) mendefenisikan perilaku membeli merupakan kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dengan proses mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa, termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan-penentuan kegiatan-kegiatan tersebut. Sementara itu, Kotler (2008) menyatakan perilaku membeli barang merupakan kebiasaan individu baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam mendapatkan serta menggunakan barang dan jasa.
Menurut Liang & Lai (2002), perilaku pembelian online adalah proses membeli produk atau jasa melalui media internet. Proses pembelian online memiliki langkah yang berbeda seperti perilaku pembelian fisik. Kekhasan dari proses membeli melalui media internet adalah ketika konsumen yang berpotensial menggunakan internet dan mencari-cari informasi yang berkaitan dengan barang atau jasa yang mereka butuhkan.
Online Shopping (Belanja Online)
Online shop atau belanja online via internet, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa yang dijual melalui internet, atau layanan jual-beli secara online tanpa harus bertatap muka dengan penjual atau pihak pembeli secara langsung.
Belanja online (online shop) merupakan sebuah proses dimana konsumen secara langsung membeli barang-barang, jasa dan lain-lain dari seorang penjual secara interaktif dan real-time tanpa suatu media perantara melalui Internet (Mujiyana & Elissa, 2013). Online shopping atau belanja online via internet, adalah sebuah proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet, atau layanan jual-beli secara online tanpa harus bertatap muka dengan penjual atau pihak pembeli secara langsung(Sari, 2015).[1]
Dalam hal ini online shop bukan hanya sekedar dianggap sebagai pemilihan dalam berbelanja, akan tetapi telah menjadi bagian adanya perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Dimana dengan adanya online shop konsumen bisa melihat barang-barang berupa gambar atau foto-foto atau bahkan juga video.
Toko virtual ini mengubah paradigma proses membeli produk atau jasa dibatasi oleh toko atau mall. Proses tanpa batasan ini dinamakan belanja onlineBusiness-toConsumer (B2C). Suatu kondisi dimana pebisnis membeli dari pebisnis yang lain dinamakan belanja onlineBusiness-to-Business (B2B). Kedua hal tersebut merupakan bentuk e-commerce (electronic commerce).
Â
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belanja Online
Menurut Mohammad Hossein Moshref Javadi dkk (2012), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian konsumen secara online, diantaranya faktor norma subjektif.