Mohon tunggu...
OscarRidwan
OscarRidwan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengaruh Online Shop terhadap Munculnya Perilaku Konsumtif Mahasiswa Angkatan 2018 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

9 Mei 2019   22:22 Diperbarui: 9 Mei 2019   22:49 12146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan : 1.Tidak pernah 2. Jarang 3. Sering 4. Sangat Sering 5. Tidak tau

BAB II

KERANGKA TEORI

2.1       Online Shop(Belanja Online)

Online shop atau belanja online via internet, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa yang dijual melalui internet, atau layanan jual-beli secara online tanpa harus bertatap muka dengan penjual atau pihak pembeli secara langsung.

Belanja online (online shop) merupakan sebuah proses dimana konsumen secara langsung membeli barang-barang, jasa dan lain-lain dari seorang penjual secara interaktif dan real-time tanpa suatu media perantara melalui Internet (Mujiyana & Elissa, 2013). Online shopping atau belanja online via internet, adalah sebuah proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet, atau layanan jual-beli secara online tanpa harus bertatap muka dengan penjual atau pihak pembeli secara langsung(Sari, 2015).[1]

Dalam hal ini online shop bukan hanya sekedar dianggap sebagai pemilihan dalam berbelanja, akan tetapi telah menjadi bagian adanya perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Dimana dengan adanya online shop konsumen bisa melihat barang-barang berupa gambar atau foto-foto atau bahkan juga video.

Toko virtual ini mengubah paradigma proses membeli produk atau jasa dibatasi oleh toko atau mall. Proses tanpa batasan ini dinamakan belanja onlineBusiness-toConsumer (B2C). Suatu kondisi dimana pebisnis membeli dari pebisnis yang lain dinamakan belanja onlineBusiness-to-Business (B2B). Kedua hal tersebut merupakan bentuk e-commerce (electronic commerce).

Kelebihan toko online dibandingkan toko konvensional adalah (Wicaksono, 2008) dalam jurnal (Sari, 2015): [2]

  • Modal untuk membuka toko online relatif kecil.
  • Toko online buka 24 jam dan dapat diakses dimana saja.
  • Konsumen dapat mencari dan melihat katalog produk dengan lebih cepat.
  • Konsumen dapat mengakses beberapa toko online dalam waktu bersamaan.

Keuntungan toko online bagi pembeli adalah sebagai berikut (Juju & Maya, 2010) dalam jurnal (Sari, 2015):[1]

  • Menghemat biaya, apalagi jika barang yang ingin dibeli hanya ada di luar kota.
  • Barang bisa langsung diantar ke rumah.
  • Pembayaran dilakukan secara transfer, maka transaksi pembayaran akan lebih aman.

2.2       Teori Konsumtif oleh Jean Paul Baudrillard

Teori konsumsi Baudrillard (1998:32), mengatakan bahwa masyarakat konsumeris pada masa sekarang tidak didasarkan kepada kelasnya tetapi padakemampuan konsumsinya. Siapapun bisa menjadi bagian dari kelompok apapun jika sanggup mengikuti pola konsumsi kelompok tersebut. Situasi masyarakat dibentuk oleh kenyataan bahwa manusia sekarang di kelilingi oleh faktor konsumsi. Pada kenyataannya manusia tidak akan pernah merasa terpuaskan atas kebutuhan-kebutuhannya. Asumsi dasar dari teori ini adalah rasionalitas konsumsi dalam sistem masyarakat konsumen bukan untuk memenuhi kebutuhan melainkan sebagai pemenuhan hasrat. Jadi, fokusanalisis perihal sosiologi ekonomi tersebut adalah pada kegiatan ekonomi, sertabagaimana kegiatan ekonomi itu berlangsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun