Banyak warga negara Asing yang tinggal di Indonesia pastinya memerlukan visa untuk bepergian untuk bisnis atau sekedar traveling. Kali kami berikan ulasan seputar informasi visa korea selatan.
Warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke Korea Selatan untuk kunjungan atau berwisata tidak memerlukan visa. Kebijakan terbaru negeri Gingseng ini tentunya menjadi kabar yang sangat di nanti para traveler, Namun ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi yaitu:
1. Kebijakan bebas visa Korea Selatan untuk WNI hanya dikhususkan untuk kedatangan dan kepulangan via Jeju Island (Pulau Jeju) dan tidak boleh menyeberang atau melanjutkan perjalanan keluar pulau itu. Program bebas visa ini memang sengaja didedikasikan pemerintah Korsel untuk mengenalkan obyek wisata Jeju yang masuk dalam 7 keajaiban baru dunia.
2. Selain kunjungan ke Jeju Island, WNI masih bisa mendapatkan bebas visa untuk tujuan transit dan wisata di Korea Selatan asalkan memenuhi beberapa syarat, yakni:
- Berlaku untuk WNI yang memiliki visa (terkecuali Japan Group Visa) atau izin masuk kembali untuk negara Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Australia, atau Selandia Baru (5 negara) dan bepergian ke salah satu dari negara-negara itu melalui Korsel.
- Berlaku untuk WNI yang bepergian dari salah satu dari lima negara yang disebutkan di atas, yang tujuan akhirnya bukanlah Korea selatan.
- Namun, perlu diketahui bahwa poin-poin pertama tidak berlaku untuk mereka yang bepergian ke/dari wilayah Guam dan Saipan, yang merupakan wilayah tak berhubungan dengan Amerika Serikat.
- Untuk mendapatkan bebas visa ini, WNI juga harus memiliki tiket pesawat yang sudah terkonfirmasi dengan jadwal keberangkatan dalam waktu 30 hari setelah memasuki Korsel.
Wajib di catat, di samping itu WNI yang boleh mendapatkan bebas visa adalah mereka yang tidak memiliki catatan tindak pidana dalam 5 negara yang disebutkan di atas.
Bagi warga Indonesia Anda harus memiliki paspor yang sah untuk masuk ke Republik Korea Selatan. Meskipun mendapatkan visa terlebih dahulu dapat mempermudah proses masuk, selama Anda memiliki paspor Indonesia yang sah, Anda dapat memasuki Republik Korea tanpa visa untuk menginap hingga 30 hari jika Anda seorang turis.
Apa itu Visa Korea Selatan?
Perjalanan ke negara-negara tertentu membutuhkan pra-persetujuan dari negara tersebut. Bahwa pra-persetujuan adalah visa.
Di situs PT. OROM, Anda akan menemukan tautan ke aplikasi untuk visa pelajar. Korea Selatan hanya akan menerima aplikasi yang ditulis dengan jelas dan benar. Anda dapat mengajukan permohonan visa 30 hingga 90 hari sebelum keberangkatan Anda untuk Korea Selatan.
Anda juga akan membutuhkan foto paspor terbaru, salinan Sertifikat Pendaftaran Bisnis Universitas Korea, surat penerimaan dari universitas Korea, bukti keuangan, surat rekomendasi dari universitas asal Anda dan bukti bahwa Anda telah menyelesaikan setidaknya satu semester di universitas asal Anda (Visa Pelajar).
Paspor Anda harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah keberangkatan yang direncanakan dari Korea Selatan. Anda juga akan membutuhkan setidaknya 2 halaman untuk visa untuk ditempatkan ke paspor Anda dan untuk prangko imigrasi ketika Anda tiba dan berangkat dari Korea Selatan.
Jika Anda tidak memenuhi persyaratan ini maka Anda harus mendapatkan paspor baru. PT. OROM dapat membantu Anda untuk legalitas dokumen perjalanan anda.
Kunjungan singkat ke situs web orom.co.id akan membantu Anda menentukan apa yang dibutuhkan.
Kapan waktu terbaik mengurus Visa Mahasiswa Korea Selatan ?
Visa pelajar dikeluarkan untuk periode waktu Anda akan belajar di Korea Selatan. Anda harus memiliki visa pada saat semester Anda di Korea Selatan dimulai dan Anda harus kembali ke Indonesia dalam waktu satu minggu setelah akhir semester Anda. Kegagalan untuk melakukannya, dapat menyebabkan denda berat oleh Imigrasi.
Apa itu Validitas Visa Korea Selatan?
Keabsahan visa didasarkan pada waktu Anda akan belajar di Korea Selatan.