Publik tentu masih ingat kasus yang menimpa Rasyid Rajasa, anak kesayangan salah satu Menko di negara autopilot ini. Ya di awal tahun 2013, berita tentang Rasyid menghiasi banyak media di Tanah Air akibat kecelakaan yang menimpa dirinya saat mengendarai mobil BMWnya di ruas jalan tol Jagorawi yang mengakibatkan 2 orang meninggal.
Putusan hukum sudah dijatuhkan dan banyak yang menanggapi putusan hukum untuk Rasyid ini sudah diatur/disetir sehingga hukuman yang dijatuhkan sangat ringan, bahkan terdakwa tidak perlu ditahan karena hanya dijatuhi hukuman percobaan. Wajar jika banyak yang beranggapan seperti itu, karena saat persidangan, baik Jaksa maupun Hakim seakan-akan justru mencari pembenaran atas kasus ini bukan berupaya mencari bukti bahwa Rasyid bersalah. Bahkan saya pribadi merasa, sidang Rasyid Rajasa ini hanya sekedar syarat untuk menunjukkan bahwa dia taat hukum, walaupun untuk masalah vonis mungkin sudah diatur sebelumnya. Saya bukan ahli hukum..jadi biarlah para ahli hukum yang sebenarnya yang menilai...
Ok..kita lanjut ke kasus berikutnya. Masalah Rasyid selesai...hari Minggu (7 April 2013) kembali terjadi kecelakaan maut di ruas tol Cipularang. Sebuah mobil Nissan Juke yang dikemudikan remaja berusia 18 tahun, Muhammad Dwigusta Cahya, menabrak sebuah mobil Daihatsu Xenia hingga mengakibatkan 5 orang meninggal dan 1 orang anak lelaki yang selamat. Dari segi jumlah korban, jelas kasus tabrakan ini jauh lebih parah dari kasus Rasyid yang hang mengakibatkan 2 orang meninggal.
Namun dari awal langsung tampak betapa bedanya perlakuan penegak hukum pada kasus ini. Jika Rasyid setelah kejadian seakan-akan disembunyikan hingga polisi saja mengaku tidak tahu dimana dia dirawat, bahkan setelah itu pun hingga masa persidangan selesai tidak kedengaran berita Rasyid ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian dan kuasa hukumnya selalu berdalih Rasyid masih menjalani perawatan karena trauma yang dialaminya dan sekian banyak alasan lainnya sehingga tidak perlu ditahan.
Sedangkan di kasus Nissan Juke nahas ini, hanya selang 3 hari ini setelah kejadian, Muhammad Dwigusta Cahya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung dijebloskan ke tahanan polisi lengkap dengan menggunakan baju tahanan. Padahal rasanya kondisi Rasyid dan Dwigusta tidak terlalu berbeda, sama-sama masih berusia muda (Dwigusta malah lebih muda usianya dibanding Rasyid), sama-sama berstatus mahasiswa, dan sama-sama menabrak mobil lain hingga mengakibatkan orang lain meninggal.
Yang membedakan mungkin dari jenis mobilnya (BMW vs Nissan Juke), status orang tua (Menko Perekonomian + besan presiden vs salah satu GM Angkasa Pura). Persidangan Dwigusta mungkin baru akan berlangsung beberapa minggu ke depan, dan kita lihat apakah nanti hakim akan menjatuhkan hukuman yang jauh berbeda dengan kasus Rasyid ? Dari berita-berita yang beredar, orangtua Dwigusta juga sudah meminta maaf kepada keluarga para korban dan menawarkan bantuan...salah satu poin yg di persidangan Rasyid dijadikan alasan hakim untuk meringankan putusan.
Kalau nanti hukuman untuk Dwigusta amat sangat jauh lebih berat dari hukuman Rasyid, boleh saya bilang kalau penegak hukum di negara ini memang bajingan...kecelakaan itu memang musibah dan semua orang pasti tidak ingin mengalaminya, tapi bukan berarti kemudian perlakuan hukum harus dibeda-bedakan.
Yang pasti..di pilpres 2014 saya tidak akan memilih PAN + bos nya untuk menjadi Capres negara ini :D
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H