4.   Paspor Lama
5.   Satu lembar materai 6.000
6.   Hasil dokumen BAP (Diperoleh dua hari setelah ditanya-tanya di kanim tempat melakukan wawancara BAP)
7.   Surat keterangan paspor rusak dari kelurahan sesuai KTP asal
Nah, kalau ingin merubah paspor biasa lama yang masih berlaku hanya siapkan saja dokumen-dokumen dari point 1 sampai point ke 5 dan hanya dikenakan biaya pembuatan e-paspor yang baru saja. Cukup mudah bukan?.
Berbeda halnya kalau paspor lama hilang atau kecopetan diluar negri. Hal tersebut akan lebih lebih lebih repot, karena kita harus juga buat paspor sementara di kedutaan Indonesia dan memperoleh dokumen izin stay sementara di kantor imigrasi negara setempat untuk bisa kembali ke Indonesia. Dan seandainya waktu yang kita punya tidak cukup untuk schedule penerbangan balik, kita harus beli lagi tiket pulang diwaktu yang berbeda. Tentu saja mengurus itu semua memerlukan biaya dan waktu ekstra, bukan?.
Setelah siapkan semua dokumen persyaratan, langsung saja saya mendaftarkan diri untuk foto dan interview di kanim paling dekat di KG. Selesai foto, cap sidik jari, dan interview, akhirnya dapat juga nomor permohonan untuk pembayaran biaya e-paspor/paspor biasa melalui Bank BNI. Jadi, kesimpulannya adalah proses dan dokumen untuk membuat e-paspor, merubah paspor biasa ke e-paspor, atau membuat paspor biasa kurang lebih sama saja.
Batas pengambilan paspor ini maksimal satu bulan sejak wawancara, jadi sebisa mungkin disegerakan saja ambil kalau sudah jadi paspornya. Biasanya empat hari kerja setelah pembayaran, pasor sudah jadi, tidak dapat diwakilkan, dan jadwal pengambilannya mulai dari pukul 1 siang sampai 3.30 sore.
Ada beberapa catatan khusus untuk e-paspor, karena chip yang berada di cover depan dan belakang paspor ini sangat penting sekali, saya berulang kali mendapat nasihat supaya cover tidak dilipat atau di steples. Dan juga, karena sampul paspor yang saya dapat dari kanim sangat tebal jadi saya biarkan cover depan tidak ter-sampul. Biar gak perlu dilepas lagi cover depannya pas masuk autogate nanti. Sampai sini dulu cerita pegalamannya, selamat malam.Â
Documentasi pribadi, bedanya paspor biasa dan e-paspor dapat dilihat jelas dari sampulnya.