Perpustakaan Nasional RI menginisiasi untuk melakukan pertemuan seluruh Perguruan Tinggi (PT) negeri maupun PT swasta Indonesia yang telah memiliki program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi secara daring (online) menggunakan platform zoom meeting. Pertemuan ini merupakan langkah awal yang dilakukan Perpustakaan Nasional sebagai Instansi Teknis Pembina Sektor Bidang Perpustakaan untuk mendorong PT yang memiliki Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi untuk mendirikan Lembaga Sertifkasi Profesi Pihak kesatu (LSP-P1) atau first party yang memiliki ruang lingkup dan skema sertifikasi untuk profesi tenaga kepustakawanan atau sumber daya manusia (SDM) perpustakaan.
Kegiatan ini merupakan pertemuan exclusive dilakukan secara daring pada tanggal 13 Juli 2023 dengan mengusung tema workshop online Pembentukan LSP "Lessons Learned LSP-P1". Â Pertemuan ini diharapkan ada berbagi pengalaman dan pengetahuan, dan menampilkan best practise bagaimana menyiapkan, mengusulkan, mengelola dan melaksanakan sertifikasi kepaa para mahasiswanya. Sehubungan dengan itu, acara utama berupa pemaparan materi dari masing-masing narasumber diikuti dengan sesi diskusi dengan para peserta workshop yang hadir di zoom meeting terserbut.
Secara rinci, di antaranya, para narasumber menyampaikan sejarah pendirian, berbagai ketentuan, proses pengajuan LSP-P1, ruang lingkup, pengalaman dan berbagai permasalahan atau suka duka pengelola LSP-P1. Â Para narasumber pada acara learning session tersebut adalah:
- Dr. Tomi Listiawan, S.Si., M.Pd.,MCE dari Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Malang
- Dr. Rahmi Setiawati, S.Sos., M.Si dari Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Indonesia
- Dr. Aniek Hindrayani, SE., M.Si dari Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Sebelas Maret
- Dr. Riche Cynthia Johan, M.Si dari Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Pendidikan Indonesia
Dengan dimoderatori oleh Ibu Endang Ernawati, MLS, Ketua LSP Pustakawan.
Dalam acara ini, Pusat Pembinaan Pustakawan, Perpustakaan Nasional telah mengundang sebanyak 46 (empat puluh enam) Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta yang memiliki Prodi Ilmu Perpustakaan & Informasi. Berdasarkan catatan Panitia yang diperoleh dari absensi yang diisi peserta pertemuan, terdapat 12 (dua belas) PT yang tidak hadir mengirimkan perwakilannya pada kegiatan tersebut, yaitu: Universitas Lampung; Universitas Pendidikan Ganesha; Universitas Tanjungpura; Universitas Udayana; Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas; Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh; Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim; Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan; Universitas Muhammadiyah Sinjai; Universitas Sam Ratulangi; Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan.
Berdasarkan paparan para narasumber, dapat disimpulkan bahwa, pada umumnya, LSP-P1 di PT-nya sudah berjalan dengan baik dan  telah melakukan sertifikasi kepada mahasiswanya. Skema sertifikasi yang dipakai didasarkan pada Keputusan Menteri Ketengakerjaan No. 236 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang perpustakaan dan Peraturan Perpustakaan Nasional RI No. 2 Tahun 2021 tentang Kerangka Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan, serta standar khusus lainnya, sesuai dengan profil lulusan masing-masing prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi.
Dari catatan Panitia bahwa, Pembicara pertama Tomi Listiawan, sebagai Manajer Sertifikasi LSP P1 Universitas Negeri Malang (UNM) menyampaikan bahwa, LSP-1 di UNM sudah empat tahun berdiri. Tujuan melakukan sertifikat kompetensi sertifikasi adalah untuk memberikan pengakuan secara legal dan formal terkait kemampuan mahasiswanya, agar dapat bersaing di dunia kerja. LSP-P1 UNM telah mendapat lisensi dari BNSP pada tanggal 24 April 2019. Selanjutnya, mulai tahun 2023 sudah menjadi UPT tersendiri. Mahasiswa mengikuti sertifikasi secara gratis. Biaya program-kegiatan sertifikasi teranggarkan dengan baik, karena dapat mendukung rencana strategis universitas, dengan memberlakukan batasan, jika setiap mahasiswa hanya boleh mengikuti sekali sertifikasi saja.
Selain itu, proses sertifikasi mulai dari persiapan sampai rekomendasi hasil telah menggunakan suatu system terpasang. Pelaksanaan sertifikasi  dilakukan sebanyak dua sampai tiga kali dalam setahun. Secara keseluruhan LSP-P1 di UNM telah memiliki 19 skema dengan asesor sebanyak 56 orang. Skema yang terkait perpustakaan adalah Pustakawan Ahli Pertama dan Penerbitan Buku dengan masing-masing diampuh oleh dua asesor kompetensi. Rencana untuk pengembangan ke depan yaitu, tahun 2023 ini akan mengajukan 19 skema baru dan asesor kompetensi yang dibutuhkan sebanyak 48 orang.
Selanjutnya, pada paparan kedua dari Ketua LSP-P1 Universitas Indonesia (UI) yaitu, Rahmi Setiawati. Disampaikan bahwa, LSP-P1 UI dibentuk dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UI Tahun 2017 dan dengan  didasari kebutuhan dari program vokasi. Setelah terbit SK rektor tersebut kemudian memberikan mandat kepada program vokasi untuk membentuk LSP P1 dengan membentuk tim panitia khusus, membuat rencana strategis termasuk mengkaji ketersediaan asesor kompetensi.
Para dosen vokasi yang menjadi asesor kompetensi bersama-sama mengembangkan skema sertifikasi di masing-masing prodi. Visi LSP P1 UI adalah Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Yang Unggul dan Berkesinambungan. LSP P1 UI berdiri tahun 2017, Â kemudian tahun 2020 perpanjangan kembali dengan audit internal dan mempertahankan panduan mutu yang sesuai dengan BNSP.
Pendapatan dari biaya sertifikasi berasal dari biaya Pendidikan. Setiap mahasiswa peserta didik sebagai target internal wajib mengikuti sertifikasi sekali setiap tahun terutama program vokasi. LSP P1 tidak bisa memperpanjang sertifikasi para asesesi setelah lulus, sehingga perlu bekerja sama dengan LSP P3. Rencana ke depan, LSP P1 UI akan melakukan kerjasama dengan berbagai industri atau Lembaga pengguna lulusan terkait perkembangan skema sertifikasi.