Mohon tunggu...
Id.Djoen
Id.Djoen Mohon Tunggu... Wiraswasta - ”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”

Anak Bangsa Yang Ikut Peduli Pada Ibu Pertiwi

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Zakat Via Mobile Banking Klik di Rumah

6 Mei 2021   10:36 Diperbarui: 6 Mei 2021   10:40 2156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BNI Mobile Banking, dok. pribadi

Memasuki hari ke 20 bulan ramadan salah satu ibadah wajib selain puasa satu bulan penuh ramdan yaitu membayar zakat. Zakat ini merupakan kewajiban bagi umat muslim bagi yang mampu yaitu dengan menyisihkan sekian prosen harta yang dimilikinya untuk dibagikan kepada fakir miskin. Ada banyak macam zakat namun yang utama yaitu zakat fitrah yang biasanya berupa bahan makanan sehari-hari kita. Untuk indonesia pada umumnya konsumsi beras maka zakat fitrah berupa beras dengan ukuran minimal 2,5 kg bagi setiap muslim.

Selain zakat fitrah adapula zakat mal yang diambil dari hasil berkebu, hasil pertanian, hasil peternakan, harta berupa perhiasan, tabungan dan lain-lain yang mencapai nisab untuk dibayarkan zakatnya setiap tahunnya dengan tujuan membersihkan harta yang dimilikinya.

Pembayaran zakat dihimpun oleh sebuah lembaga non formal yang disebut dengan Amil Zakat. Amil Zakat ini biasa terbentuk dimasjid-masjid yang ada disekitar kampung dan perkotaan. Untuk mengatur agar penyaluran zakat tepat sasaran terbentuk lembaga-lembaga zakat yang disebut dengan Baziz.

Semakin majunya teknologi maka pembayaran zakat ke baziz bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa harus berkerumun antri serahkan zakat atau antri dibank untuk transfer uang zakat via bank. Dengan smartphone yang telah terinstall aplikasi mobile banking kita bisa membayar zakat dari dan tanpa harus keluar rumah. Terlebih saat pandemi covid 19 yang belum usai dihindari untuk adanya kerumunan.

Apa yang dilakukan untuk membayar zakat via mobile banking ?

Yang perlu dipersiapkan adalah mengetahui nama lembaga amil zakat tujuan beserta nomor rekening  banknya, lalu mempunyai tabungan dibank dan handphone telah terinstall apk mobile banking. Kemudian menghitung nisab harta yang kita miliki dengan batas nisab serta prosentase zakat yang harus dibayarkan. Untuk zakat fitrah 2,5 kg beras bisa dijadikan uang dengan menghitung harga beras terbaik atau harga jenis beras yang kita konsumsi setiap hari. Jangan kita menghitung zakat fitrah seharga raskin sementara yang kita makan jenis beras bramu.

Langkah 1: buka apk mobile banking Setelah itu login ke apk mobile banking dalam contoh ini saya memakai BNI mobile banking, langkah 2 : pada menu pilih "pembayaran" . kemudian muncul menu baru dalam menu ini terdapat berbagai macam menu pembayaran Langkah 3 : pilih "Zis dan Qurban". Lankah 4 : Setelah klik menu Zis dan Qurban , muncul menu formulir pilih zakat kemudian isi nama badan amil, nominal jumlah uang zakat yang akan dibayarakan. Selesai sudah proses pembayaran zakat dengan metode digital menggunakan mobile banking.

APK Mobile Banking, dok. pribadi
APK Mobile Banking, dok. pribadi
Pasti ada pertanyaan zakat fitrah kan berbagai pendapat harus berbentuk bahan makanan (beras)? jawabnya badan amil zakat akan mengelola uang zakat fitrah berupa uang untuk dibelikan bahan makanan (beras) dan diberikan kepada para penerima zakat. Dengan membayar zakat secara digital ini menghindari sifat riya' yang sangat dianjurkan untuk dihindari umat islam dalam melakukan amal ibadah " Tangan Kanan Memberi Tangan Kiri Sembunyi".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun